Breaking News

Berita Pamekasan

Bank Sampah Plus Flamboyan, Bank Sampah di Pamekasan yang Berdiri Sejak 2016, Begini Konsepnya

Pengelolaan sampah melalui bank sampah di Kabupaten Pamekasan pertama kali dilakukan sejak 2016 lalu.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
Petugas Bank Sampah Plus Flamboyan saat melayani nasabah di Jalan Mandilaras, Kelurahan Gladak Anyar, Kabupaten Pamekasan, Rabu (9/1/2019). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Pengelolaan sampah melalui bank sampah di Kabupaten Pamekasan pertama kali dilakukan sejak 2016 lalu.

Keberadaan bank sampah yang menerapkan sistem perbankan satu-satunya terdapat di Jalan Mandilaras, Kelurahan Gladak Anyar, Kabupaten Pamekasan, bank sampah Plus Flamboyan.

Berbeda dengan bank lain, bank sampah Plus Flamboyan menempati gedung yang berukuran tak lebih dari 5x8 meter persegi.

Di dalam ruangan, tak ada brankas yang berisi uang, tetapi berkarung-karung sampah yang telah dipilah, seperti plastik, kertas, stryrofoam, kardus, dan botol minuman bekas pakai.

Pemkot Tutup Sementara 8 Tempat Karaoke di Kota Blitar, Tak Ada Perlawanan dari Pemilik saat Disegel

Nasabah bank sampah tampak masuk ke dalam gedung membawa satu karung dan plastik berisi sampah untuk disetorkan.

Sementara nasabah lain, datang ke bank sampah Plus Flamboyan untuk mengambil uang tabungan.

Petugas Pengembangan dan Sosialiasi Bank Sampah Kabupaten Pamekasan, Tyas (30) menjelaskan, konsep pengelolaan sampah ini membuat masyarakat tertarik.

Apalagi, kata Tyas, mereka akan mendapatkan keuntungan secara ekonomi dengan adanya bank sampah.

Kapolres Pamekasan dan Jajaran Berikan Bantuan 2 Nenek Kaum Dhuafa di Kecamatan Palengaan

"Konsep bank sampah ini lahir karena kami melihat ada yang menarik dari konsep perbankan, kami coba untuk kolaborasi dengan perbankan, ada buku rekening," ujarnya, Rabu (9/1/2019).

"Selain penyelamatan lingkungan ada konsep menabung, kemudian biasanya bayar retribusi per bulannya kalo ini nabungnya sampah kembalinya uang," jelas Tyas.

Tyas juga menjelaskan, para nasabah yang menyetor sampah, akan mendapatkan uang sesuai dengan nilai sampah mereka.

Jurnalis Pamekasan Gelar Aksi untuk Desak Polisi Usut Tuntas Penganiayaan Wartawan di Pegantenan

"Sampah akan ditimbang dan ditaksir nilainya sesuai harga di pasaran atau pengepul, lalu nilai uang itu yang akan dimasukan ke rekening nasabah," ujarnya.

Nasabah tidak dapat langsung mengambil uang mereka, tetapi harus menunggu selama tiga bulan.

"Tapi kalau ingin di ambil langsung juga bisa tapi selisih harganya berbeda, ya cuma beda Rp 100 rupiah saja," ucap dia.

"Konsepnya menabung, jadi uangnya dimasukan dulu ke tabungan, kalo sudah tiga bulan bisa diambil, selain itu agar nilainya juga lebih besar," sambungnya.

Jasa Rahaja Siap Berikan Santunan untuk Korban Kecelakaan Maut KA Jaya Baya Vs Minibus di Pasuruan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved