Berita Blitar
Tempat Karaoke di Blitar Ditutup Pemkot, Pengelola Usaha Berharap Proses Evaluasi Cepat Selesai
Para pengelola tempat karaoke di Kota Blitar rata-rata menerima tindakan penutupan tempat karaoke yang dilakukan Pemkot Blitar.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, BLITAR - Para pengelola tempat karaoke di Kota Blitar rata-rata menerima tindakan penutupan tempat karaoke yang dilakukan Pemkot Blitar.
Mereka hanya berharap proses evaluasi yang dilakukan Pemkot Blitar bisa cepat selesai.
Seperti diungkapkan pengelola karaoke Jojoo di ruko Pasar Legi, Kota Blitar, Franky Chandra.
Frangky mengaku sudah mendapat pemberitahuan rencana penutupan semua tempat karaoke dari Pemkot Blitar.
• Bank Sampah Plus Flamboyan, Bank Sampah di Pamekasan yang Berdiri Sejak 2016, Begini Konsepnya
"Kami mengikuti aturan saja, kalau memang ada kesalahan silakan ditindak," kata Franky, Rabu (9/1/2019).
Franky berharap, proses evaluasi tempat karaoke yang dilakukan Pemkot Blitar bisa cepat selesai.
"Untuk sementara pekerja kami liburkan, tapi tetap kami gaji. Sambil menunggu hasil evaluasi dari Pemkot. Untuk itu, kami berharap proses evaluasinya cepat selesai," ujarnya.
Menurut Franky, izin karaoke Jojoo sudah lengkap, di mana tempatnya memiliki 21 room.
• Pemkot Tutup Sementara 8 Tempat Karaoke di Kota Blitar, Tak Ada Perlawanan dari Pemilik saat Disegel
Ia mengatakan, pengelola menyewa aset milik Pemkot Blitar untuk tempat karaoke.
"Izin usaha kami sudah lengkap. Kami menyewa ruko di Pasar Legi. Izinnya untuk tempat hiburan," katanya.
General Manager Hotel Puri Perdana, Nyono Jovani mengatakan, pihaknya juga mengikuti kebijakan dari Pemkot Blitar.
Hanya saja, dia berharap proses evaluasi cepat selesai agar segera ada kejelasan terkait operasional tempat karaoke di Hotel Puri Perdana.
• Kapolres Pamekasan dan Jajaran Berikan Bantuan 2 Nenek Kaum Dhuafa di Kecamatan Palengaan
"Tempat karaoke di sini masuk fasilitas hotel. Izinnya ikut hotel. Awalnya memang untuk menyediakan tamu hotel saja," katanya.
Hal serupa diungkapkan Manajer Karaoke Next, Hendrik Prasetyo yang mengatakan, dirinya juga mengikuti aturan dari Pemkot Blitar.
Dia berharap proses penutupan bisa cepat selesai, lantaran tempat karoke itu juga memiliki karyawan.
• Jurnalis Pamekasan Gelar Aksi untuk Desak Polisi Usut Tuntas Penganiayaan Wartawan di Pegantenan
"Kami mengikuti saja, tapi kami berharap ini cepat selesai. Karena kami juga punya karyawan. Mereka juga butuh makan. Ya bagaimana lagi, kondisinya memang seperti ini," kata Hendrik.
Seperti diketahui, petugas Satpol PP Kota Blitar bersama TNI dan Polri selesai menyegel sejumlah karaoke di Kota Blitar, Rabu (9/1/2019) siang.
Ada delapan tempat karaoke yang ditutup sementara oleh petugas Satpol PP, di antaranya karaoke di Hotel Puri Perdana, karaoke Jojoo, karaoke di Hotel Grand Mansion, karaoke Go Rame, karaokr Vivas, karaoke Next, karaoke Mega, dan karaoke 999.
• Jasa Rahaja Siap Berikan Santunan untuk Korban Kecelakaan Maut KA Jaya Baya Vs Minibus di Pasuruan