Berita Sampang

Kasus Dugaan Operasi Katarak Ilegal di Puskesmas Ketapang Disoal, Begini Tanggapan Dinkes Sampang

Sikapi Kasus Dugaan Operasi Katarak Ilegal di Puskesmas Ketapang, Begini Tanggapan Dinkes Sampang.

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Audiensi pengurus PKC PMII Jatim dengan Dinas Kesehatan Jatim terkait dugaan operasi katarak ilegal di Puskesmas Ketapang Kabupaten Sampang, di kantor Dinas Kesehatan Jatim, Jumat (4/1/2019). 

Dikatakan, awalnya operasi katarak di Ketapang sudah memiliki kerja sama dengan RS Fatmawati. Di Puskesmas Ketapang hanya melakukan pemeriksaan, sedangkan operasinya dilaksanakan di RS Fatmawati.

"Berhubung masyarakat Ketapang tidak mau, karena pertimbangan pengeluaran biaya yang lebih besar, untuk transport, konsumsi, dan rawat inap di rumah sakit, jadi puskesmas Ketapang mendatangkan dokter pensiunan dari angkatan laut spesialis (katarak)," terang Asrul Sani.

"Dokter spesialis tersebut pastinya punya kompetensi dan sudah memiliki surat izin operasi," imbuhnya.

Ogah Pilpres 2014 Terulang, JKSN Deklarasi di Jeddah, Khofifah Ajak WNI Arab Saudi Menangkan Jokowi

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved