Berita Surabaya
2 Nelayan Asal Surabaya Terciduk Polisi Pakai Sabu untuk Doping sebelum Melaut
Keduanya terpaksa tidak bisa kembali melaut usai ditangkap polisi dan masuk bui lantaran kasus narkoba.
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Dua pelaut asal Kelurahan Kalisari, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya, Bejo (29) dan Syaifudin (22), terpaksa tidak bisa melaut.
Keduanya terpaksa tidak bisa kembali melaut usai ditangkap polisi dan masuk bui lantaran kasus narkoba.
Mereka mengaku menggunakan narkoba jenis sabu sebelum melaut.
Bejo beralasan, dirinya tidak mudah mengantuk dan jarang sakit saat bekerja di tengah laut saat memakai narkoba.
• Bawa Sabu, Pengedar Narkoba Asal Surabaya Gelagapan Ditangkap Polisi di Menur Pumpungan
"Untuk kerja, nelayan di Kenjeran. Biar sehat saja, jarang sakit," kata Bejo.
Biasanya, Bejo dan rekannya mengisap sabu sebelum berangkat melaut.
Ia mengaku, hal itu kerap ia lakukan dua kali dalam seminggu.
"Satu minggu dua kali tapi jarang. Sebelum berangkat makek dulu tapi tidak pakai di kapal, di rumah diam-diam," tambah Bejo.
• Sosialisasi Millenial Road Safety, Satlantas Polres Pamekasan Turun Langsung ke Jalan di Bawah Hujan
Syaifudin hanya mengangguk turut membenarkan pengakuan rekannya.
Ia juga mengaku membeli sabu dari hasil tangkapan ikan.
"Beli di Jatipurwo, Rp 150 ribu. Belinya dari uang hasil tangkapan ikan," aku Syaifuddin.
Sayangnya, pilihan doping itu justru menggiringnya ke tahanan Polsek Simokerto.
• Pemkot Malang Terapkan Parkir 30 Derajat di Sepanjang Jalan Bandung Mulai 21 Januari 2019
Kedua pria bujang itu ditangkap setelah polisi mengendus transaksi narkoba yang dilakukannya di kawasan Jalan Sawahpulo Surabaya.
Sepulang dari memberi sabu, kedua pelaku ditangkap dan digeledah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/barang-bukti-alat-isap-sabu.jpg)