Jumat, 22 Mei 2026

Berita Surabaya

2 Nelayan Asal Surabaya Terciduk Polisi Pakai Sabu untuk Doping sebelum Melaut

Keduanya terpaksa tidak bisa kembali melaut usai ditangkap polisi dan masuk bui lantaran kasus narkoba.

Tayang:
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
ISTIMEWA/TRIBUNMADURA.COM
barang bukti alat isap sabu 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Dua pelaut asal Kelurahan Kalisari, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya, Bejo (29) dan Syaifudin (22), terpaksa tidak bisa melaut.

Keduanya terpaksa tidak bisa kembali melaut usai ditangkap polisi dan masuk bui lantaran kasus narkoba.

Mereka mengaku menggunakan narkoba jenis sabu sebelum melaut.

Bejo beralasan, dirinya tidak mudah mengantuk dan jarang sakit saat bekerja di tengah laut saat memakai narkoba.

Bawa Sabu, Pengedar Narkoba Asal Surabaya Gelagapan Ditangkap Polisi di Menur Pumpungan

"Untuk kerja, nelayan di Kenjeran. Biar sehat saja, jarang sakit," kata Bejo.

Biasanya, Bejo dan rekannya mengisap sabu sebelum berangkat melaut.

Ia mengaku, hal itu kerap ia lakukan dua kali dalam seminggu.

"Satu minggu dua kali tapi jarang. Sebelum berangkat makek dulu tapi tidak pakai di kapal, di rumah diam-diam," tambah Bejo.

Sosialisasi Millenial Road Safety, Satlantas Polres Pamekasan Turun Langsung ke Jalan di Bawah Hujan

Syaifudin hanya mengangguk turut membenarkan pengakuan rekannya.

Ia juga mengaku membeli sabu dari hasil tangkapan ikan.

"Beli di Jatipurwo, Rp 150 ribu. Belinya dari uang hasil tangkapan ikan," aku Syaifuddin.

Sayangnya, pilihan doping itu justru menggiringnya ke tahanan Polsek Simokerto.

Pemkot Malang Terapkan Parkir 30 Derajat di Sepanjang Jalan Bandung Mulai 21 Januari 2019

Kedua pria bujang itu ditangkap setelah polisi mengendus transaksi narkoba yang dilakukannya di kawasan Jalan Sawahpulo Surabaya.

Sepulang dari memberi sabu, kedua pelaku ditangkap dan digeledah.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved