Berita Blitar

Buaya dan Ular Piton Ditemukan di Rumah Warga Blitar, Temuan Berawal dari Penggerebekan Narkoba

Sebelumnya, Satnarkoba Polres Blitar Kota melakukan penggeledahan di rumah itu terkait kasus narkoba, Minggu (20/1/2019).

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari

TRIBUNMADURA.COM, BLITAR - Penemuan seekor buaya di rumah Ny Erni di Perumahan GKR Blok I No 3 dan 4, Kelurahan Sananwetan, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, berawal dari penggerebekan kasus narkoba di rumah itu

Sebelumnya, Satnarkoba Polres Blitar Kota melakukan penggeledahan di rumah itu terkait kasus narkoba, Minggu (20/1/2019).

Saat penggeledahan polisi juga mendapati beberapa binatang buas di rumah itu, seperti ular dan buaya.

Satnarkoba kemudian berkoordinasi dengan Satreskrim untuk menindaklanjuti temua itu.

Kanwil Kemenkumham Jatim Segera Benahi Masalah Lapas yang Melebihi Kapasitas Ideal

"Pagi harinya polisi sudah datang ke lokasi. Informasinya terkait kasus narkoba. Lalu siangnya ada polisi lagi datang ke lokasi ternyata soal temuan buaya," kata seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono mengatakan, temuan buaya itu berdasarkan informasi warga.

"Kami langsung menindaklanjuti dengan datang ke lokasi. Kami memang menemukan ada buaya dan ular," kata AKP Heri Sugiono.

Menurut AKP Heri Sugiono, polisi masih menyelidiki kasus temuan buaya dan akan berkoordinasi dengan BKSDA untuk menyelidiki kasus itu.

DPRD Kota Malang Desak Sutiaji Tunjuk Direktur PDAM Kota Malang yang Baru

"Masih proses penyelidikan, yang penting binatangnya sudah kami amankan," ujarnya.

Satreskrim Polres Blitar Kota mengamankan seekor buaya dan dua ekor ular pyton di rumah milik Ny Erni, Minggu (20/1/2019).

Diduga binatang buas itu milik anak Erni, Alfian.

Polisi menemukan dua ekor ular yang disimpan di sebuah kotak di dalam rumah.

Sedangkan seekor buaya dipelihara di kolam kecil di bagian teras rumah.

Alasan Sandiaga Uno Cium Tangan Maruf Amin sebelum dan setelah Debat Capres Cawapres 2019

Polisi hanya memasang garis polisi di sekitar kolam untuk buaya.

"Untuk buaya kami belum berani mengevakuasi. Kami menunggu tim dari BKSDA untuk mengevakuasi buaya," kata AKP Heri Sugiono.

AKP Heri Sugiono mengatakan, buaya yang ditemukan di lokasi jenis buaya muara yang tergolong hewan yang dilindungi.

"Kalau buayanya termasuk hewan dilindungi, tapi untuk ularnya kami belum tahu. Kami akan koordinasi dengan BKSDA," ujarnya. (sha)

Faktor Penyebab Kucing Terlantar di Jalanan, Keputusan Pemelihara Ternyata Juga Berpengaruh

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved