Berita Blitar

Mengaku Iseng Tanam Bibit Ganja, Mahasiswa 19 Tahun Diamankan Satnarkoba Polres Blitar Kota

Pengungkapan kasus itu berawal saat Satnarkoba Polres Blitar Kota menggerebek rumah Rahardian terkait kasus sabu-sabu.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
SURYA/SAMSUL HADI
Kapolres Blitar Kota, AKBP Adewira Negara Siregar, menunjukkan barang bukti pohon ganja dan kedua tersangka, Selasa (22/1/2019). 

TRIBUNMADURA.COM, BLITAR - Mengaku iseng tanam pohon ganja di rumah, mahasiswa bernama Rahardian (19), warga Perumahan GKR, Kelurahan Sananwetan, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, dibekuk polisi.

Polisi menyita satu pohon ganja yang ditanam di sebuah pot di rumah pelaku.

"Katanya, dia (pelaku) hanya iseng menanam pohon ganja di rumah," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Adewira Negara Siregar, saat merilis kasus itu, Selasa (22/1/2019).

Pengungkapan kasus itu berawal saat Satnarkoba Polres Blitar Kota menggerebek rumah Rahardian terkait kasus sabu-sabu.

Ruben Sanadi Optimistis Bela Persebaya Surabaya Lawan Persinga Ngawi pada Piala Indonesia

Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita 0,3 gram sabu-sabu dari Rahardian.

Saat diinterogasi, Rahardian juga mengaku memiliki tanaman ganja, namun dititipkan ke temannya, Akmala Ramadhon (22), warga Jalan WR Supratman, Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

Polisi kemudian mendatangi Akmala Ramadhon dan mendapati satu tanaman ganja di rumahnya.

"Setelah kami kembangkan, kami menangkap satu pelaku lagi. Dia juga positif menggunakan ganja," ujar AKBP Adewira Negara Siregar.

Baru Dibangun, Rumah di Tuban Ambruk Diterjang Angin Puting Beliung, Seorang Tewas

AKBP Adewira Negara Siregar mengatakan, saat ini polisi masih mengejar penjual bibit ganja ke pelaku.

Polisi juga menyelidiki dugaan adanya pohon ganja lain yang ditanam oleh warga di Kota Blitar.

"Kami masih mengembangkan kasus ini," katanya.

Dejan Antonic Buka Peluang Madura United Mainkan 2 Striker Sekaligus seusai Miliki Duo Striker Tajam

Kepada polisi, Rahardian mengaku iseng menanam pohon ganja dengan membeli ganja kering.

Pemakai ganja ini mengaku mendapati tiga biji ganja dan kemudian menanam tiga biji ganja itu di pot.

"Tapi yang tumbuh hanya satu biji. Pohon ganja ini sudah berusia dua bulan," kata Rahardian.

Jadwal Liga 1 2019 Resmi Digelar Mei Mendatang, Arema FC Mengaku Lega Dapatkan Kepastian

Saat pohon ganja mulai tumbuh tinggi, Rahardian hendak membuangnya.

Namun, Akmala yang ingin memeliharanya dan memberikan pohon ganja itu ke temannya tersebut.

"Pohonnya saya berikan ke teman saya," ujarnya.(sha)

Satpol PP Gelar Razia Usaha Tempat Kos di Kota Kediri, Temukan Banyak Lokasi Belum Punya Izin

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved