Berita Gresik
Komplotan Judi Togel di Gresik Diringkus Polisi, Omzet Tersangka Capai Jutaan Rupiah
Dalam aksi itu, Polres Gresik meringkus dua orang warga Kecamatan Menganti, masing-masing berinisial R alias TIS dan S.
Penulis: Soegiyono | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, GRESIK – Tim reskrim Polres Gresik berhasil meringkus komplotan judi togel beromzet jutaan.
Dalam aksi itu, Polres Gresik meringkus dua orang warga Kecamatan Menganti, masing-masing berinisial R alias TIS dan S.
Kapolres Gresik, AKBP Wahyu S Bintoro, melalui Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Andaru Rahutomo mengatakan, penangkapan dua orang pemain judi togel itu dari informasi masyarakat.
Menurut AKP Andaru Rahutomo, masyarakat melaporkan bahwa di Dusun Dukuhan, Desa Menganti, Kecamatan Menganti, marak permainan judi togel.
• OPPO Gencar Bangun SuperVOOC pada Perangkat, Ekosistem Pengisi Daya Cepat Ponsel
“Anggota opsnal Satreskrim langsung mencari keberadaan bandar judi togel tersebut," kata AKP Andaru Rahutomo, melalui rilis humas Polres Gresik, Jumat (25/1/2019).
"Sehingga berhasil diamankan R alias TIS warga Desa Hulaan, Kecamatan Menganti, yang merupakan bandar judi,” sambung dia.
Dalam pengembangan, anggota Opsnal Reskrim langsung mencari S yang terlibat judi togel.
• Kapolres Lumajang Beri Gajinya kepada Penangkap Pencuri Sapi dan Begal, Penuhi Janji Sayembara
Polisi berhasil ditangkap kedua penjudi togel beserta barang bukti uang sebanyak Rp 707.000 dan satu bendel rekapan tulisan angka togel.
Sedangkan dari penangkapan R alias TIS, polisi berhasil mengamankan barang bukti satu unit ponsel warna hitam, satu unit ponsel warna putih, dan uang tunai sebesar Rp 1.055 juta.
”Keduanya sudah ditetapkan tersangka dengan sangkaan pasal 303 KUHP tentang perjudian,” katanya. (ugy/Sugiyono).
• Pria yang Gantung Diri di Surabaya Diduga Tertekan karena Kurang Dapat Perhatian Orangtua