Berita Entertainment
Bongkar Tujuan Terselubung Prostitusi Artis, Hotman Paris: Banyak Dipakai Pengusaha Melancarkan Lobi
Bongkar Tujuan Terselubung Prostitusi Artis, Hotman Paris: Banyak Dipakai Pengusaha Untuk Melancarkan Lobi.
TRIBUNMADURA.COM - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengungkap tujuan terselubung di balik prostitusi artis yang marak di Indonesia.
Menurut Hotman Paris, banyak prostitusi artis itu dilakukan oleh para pengusaha untuk melancarkan proyek.
Hotman Paris pun membedah sisi hukum fenomena prostitusi artis ini melalui video terbaru yang diunggah di channel Youtube @hotmanparisofficial, Selasa (5/2/2019).
Dikatakan Hotman, dari hasil penuturan mantan mucikari Robby Abbas yang pernah diwawancarai beberapa waktu lalu menyebutkan ada 100 artis, 50 model dan 30 pramugari yang menjadi membernya.
Para artis, model dan pramugari ini ternyata banyak dipakai oleh pengusaha untuk melancarkan lobi.
"Cewek diserahkan ke partner bisnis, tamu, pejabat. Tentu cewek ini untuk disuruh tidur," katanya.
Kenapa harganya sangat tinggi?
Menurut Hotman, tingginya harga cewek itu karena yang membayar perusahaan.
"Kalau untuk lobi proyek uang Rp 50, Rp 80 dan Rp 100 juta itu kecil.
Malah ada 150 juta untuk melayani pengusaha/pejabat 2 jam," katanya.
Karena para cewek ini dipakai sebagai suap, apakah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa menggolongkannya itu sebagai gratifikasi?
Diakui Hotman Paris Hutapea, dalam diskusinya bersama Wakil Ketua KPK Saut Situmorang beberapa waktu lalu dikatakan hal itu termasuk.
Hanya saja segi hukum belum ada undang-undangnya.
• Memanas, Muka Anji Akan Diinjak Jerinx SID Jika Konflik Tentang RUU Permusikan Menjadi Bahan YouTube
Hotman lalu melontarkan kembali pertanyaan, apakah boleh KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pejabat yang sedang berdua di kamar dengan cewek yang dikirim pengusaha?
"Menurut Robby Abbas itu terjadi banyak sekali sehingga aspek hukumnya perlu dipikirkan," kata Hotman.
Nurbaneny Janah, asisten pribadi Hotman Paris menjawab, KPK berhak melakukan OTT jika diketahui ada pejabat yang sekamar dengan cewek kiriman pengusaha.
Hanya saja, apakah jika pejabat itu menolak pemberian pengusaha, apakah si cewek itu bisa diserahkan ke KPK sebagai barang bukti.
Pertanyaan Hotman ini sepertinya sulit dijawab karena si cewek belum tahu kalau dia sengaja diberikan ke pejabat untuk melancarkan proyek pengusaha.
"Ini fenomena perkembangan hukum.
Hukum itu diciptakan untuk mengatasi masalah.
Pekerjaan terbaru pembuat undang-undang, apakah pemberian cewek kepada pejabat untuk loby, sama saja dengan suap," tegas Hotman.
• BREAKING NEWS - Kapolda Jatim Ungkap 45 Artis Terlibat Jaringan Prostitusi, Tarif Rp 25 - 300 Juta
Lihat video selengkapnya:
Kenal Artis-artis Bayaran
Sebelumnya, Hotman Paris membuat pengakuan mengejutkan mengenai artis-artis top yang bisa 'dipakai' alias bisa didekati dengan cara bayaran.
Tak hanya beberapa, Hotman Paris kenal banyak artis top bayaran tersebut.
Pengakuan Hotman Paris mengenai artis-artis top bayaran itu diungkapkan dalam chanel Youtube terbarunya, Selasa (15/1/2019).
"Saya pribadi banyak mengenal artis-artis top nama2 nya juga saya tahu yang sebenarnya bisa didekati dengan cara bayaran," ujar Hotman.
Hanya saja, Hotman engggan merinci nama maupun inisial dari artis-artis top 'bayaran' tersebut.
Dia beralasan tidak etis kalau membeberkan identitasnya.
Menurut Hotman , banyaknya artis top yang menjajakan diri itu sebagai efek negatif dari kemajuan ibukota.
"Banyak yang merantau ke ibukota, wanita-wanita cantik tapi tdak mungkin hidup dari sekretaris yang hanya 4 atau Rp 5 juta. Sementara kerja jadi ani-ani bisa dapat ratusan juta," ujarnya.
Menurut Hotman, di Jakarta semakin banyak penduduknya dan makin banyak wanita cantik jadi artis akna banyak yang menjadi ani-ani atau esek-esek.
Ironisnya, saat ini belum ada undang-undang yang mengatur tentang wanita yang menjual tubuhnya itu sebagai tindak pidana.
Karena itu, sampai saat ini penyidik belum ada dasar untuk menetapkan artis menjadi tersangka.
Bagi muncikari pun hukum yang ada masih lemah dan baru sebatas di Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman 3 bulan penjara.
Untuk menjerat muncikari lebih jauh, penyidik menggunakan Pasal 27 ayat 1 UU ITE dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.
Cuma masalahnya, UU ITE itu pun masih lemah untuk membuktikan unsur asusilanya.
"Biasanya dalam chating antara mucikari dengan cewek atau cowok hanya mengatur, berapa, ketemunya dimana. Apakah itu dianggap kalimat asusila," seloroh Hotman.
Meski begitu, Hotman mengaku mendukung Polda Jatim untuk mengungkap kasus ini sesuai pasal hukum yang tepat.
Lihat video selengkapnya:
Tak Mau Sebut Korban untuk Artis Prostitusi
Sebelumnya, Hotman Paris tampak emosi saat berdebat dengan Wakil Ketua Komnas Perempuan, Budi Wahyuni di acara 'Q & A, 80 Juta, Bungkus' yang tayang di Metro TV, Minggu (13/1/2019).
Hotman Paris tak sepakat dengan pendapat Budi Wahyuni yang mengatakan bahwa artis yang terlibat prstitusi adalah korban.
Hotman Paris memberikan contoh terkait sang artis yang justru hidup mewah usai menerima uang hasil prostitusi yang tentu tak sedikit.
"Kalau wanita tersebut melacurkan diri agar dapat beli tas Hermes atau bayar apartemen mewah, apakah menurut ibu korban atau pelaku?" tanya Hotman Paris pada Budi Wahyuni.
Budi Wahyuni pun beralasan harus melihat konteks bagaimana dalam perjalanan.
Tak menjawab langsung pertanyaannya, Hotman Paris kembali bertanya pertanyaan yang sama.
"Kalau dia membeli tas Hermes atau agar bisa liburan ke Bali, tadi kan ibu mengatakan wanita itu seolah-olah korban,
Kalau dia melakukan itu demi hidup foya-foya, beli parfum Dior, apakah dia korban atau pelaku?" tanya Hotman Paris.
"Jawab pertanyaan saya, korban atau pelaku?" tanya Hotman Paris tegas.
"Korban, tetap korban," jawab Budi Wahyuni, Wakil Ketua Komnas Perempuan.
Mendengar jawaban Wakil Ketua Komnas Perempuan, Hotman Paris meradang.
"Bagaimana jadi korban? Beli tas Hermes," ujar Hotman Paris emosi.
"Kan kita tidak bisa melihat sesederahana itu, dunia prostitusi bukan kehendak bebas seorang perempuan masuk kesana ," ujar wakil Komnas Perempuan itu lagi.
"Tidak mungkin ada kehendak bebas untuk memilih mendagangkan diri," ujar narasumber lainnya.
"Bagaimana bukan kehendak bebas, bisa beli tas Hermi naik pesawat, masuk ke kamar menggoyang, bagaimana sih ibu ini," tandas Hotman Paris masih tersulut emosi.
Melihat perdebatan panas antara Hotman Paris dan Wakil Ketua Komnas Perempuan, budayawan Sudjiwo Tedjo bertindak sebagai penengah.
Sudjiwo Tedjo memberikan alternatif bagi si Artis yang ingin mendapat uang banyak dalam waktu yang singkat.
Bukan dengan melacurkan diri atau ikut prostitusi, tapi ada satu acara yang menurut Sudjiwo Tedjo ini lebih aman.
"Pelacuran ini melakukan kompromi untuk keadaan karena digenjet oleh sistem bahwa tas harus Hermes, itu korban dari sistem," ujar Sudjiwo Tedjo.
"Namanya senang-senang itu menurut sistem ini harus ke Bali, maka dia korban dari itu," tambah Syudjiwo Tedjo.
"Korban nafsu?" tanya Hotman Paris.
"Bukan tapi korban dari sistem bahwa sukses harus seperti itu," jawab Sudjiwo Tedjo tenang.
Lebih lanjut, Sudjiwo Tedjo memberikan alternatif bagi para wanita atau Artis yang ingin hidup mewah tanpa harus prostitusi.
"Saran saya, kalau perempuan itu kepepet, jangan masuk online, tapi mending jadi simpenan," ujar Sudjiwo Tedjo.
"Apa, apa?" tanya Hotman Paris seolah tak mendengar pernyataan Sudjiwo Tedjo.
"Jadi simpenan dan porotin tu harta laki sampai miskin betul," pungkas Sudjiwo Tedjo.
Penulis: Musahadah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/hotman-paris.jpg)