Berita Terkini

Resmi! Nafa Urbach Kena Batunya seusai Sebut Gaji DPR Pantas Naik, Kini Nonaktif sebagai Anggota DPR

Angota DPR RI Nafa Urbach kena batunya.   Kini dia resmi mendapatkan hukuman seusai menyebut gaji DPR RI pantas naik.

Editor: Januar
Instagram
DISANKSI PENONAKTIFAN - Politikus dari Partai NasDem, Nafa Urbach, disanksi penonaktifan selama tiga bulan sebagai anggota DPR oleh MKD buntut pernyataannya yang menganggap anggota dewan pantas dinaikkan gaji dan tunjangannya. Sanksi ini dijatuhkan MKD dalam sidang yang digelar pada Rabu (5/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menjatuhkan sanksi penonaktifan selama tiga bulan kepada Nafa Urbach karena dinilai melanggar kode etik setelah menyebut kenaikan gaji dan tunjangan DPR sebagai hal pantas
  • Eko Patrio dan Ahmad Sahroni juga dijatuhi sanksi serupa, masing-masing selama empat dan enam bulan.
  • Nafa dilaporkan karena pernyataannya dianggap hedon dan tamak. Selain penonaktifan, ketiganya juga tidak akan menerima hak keuangan selama masa sanksi berlangsung.

 


TRIBUNMADURA.COM- Angota DPR RI Nafa Urbach kena batunya.
 
Kini dia resmi mendapatkan hukuman seusai menyebut gaji DPR RI pantas naik.
 
Dilansir dari Tribunnews, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memutuskan Nafa Urbach disanksi penonaktifan selama tiga bulan sebagai anggota DPR RI.

Adapun penonaktifan ini dilakukan setelah Nafa Urbach dianggap terbukti melanggar kode etik setelah menyebut kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR adalah hal pantas.

"Menyatakan teradu dua, Nafa Indria Urbach terbukti melanggar kode etik. Meminta teradu dua, Nafa Indria Urbach untuk berhati-hati dalam menyampaikan pendapat serta menjaga perilaku ke depannya."


"Menyatakan teradu, Nafa Urbach, selama tiga bulan berlaku sejak tanggal putusan ini dibacakan yang dihitung sejak penonaktifan yang bersangkutan sebagaimana putusan DPP Partai Nasional Demokrat," kata anggota MKD Adang Daradjatun di Ruang MKD, Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (5/11/2025).

Eko Patrio dan Ahmad Sahroni alami nasib serupa

Selain Nafa, terlapor lainnya, yakni Eko Patrio dan Ahmad Sahroni turut disanksi serupa, yakni penonaktifan sebagai anggota DPR.

Baca juga: Dinonaktifkan 6 Bulan, Sahroni Hindari Wartawan hingga Buru-buru ke Basement Usai Sidang Putusan MKD

Adapun Eko diskors selama empat bulan imbas viral berjoget saat Sidang Tahunan MPR yang digelar pada 15 Agustus 2025.

Setelah itu, dia justru membuat video yang memperlihatkan tengah berperan sebagai disjoki untuk menjawab kritik masyarakat tentang jogetannya saat Sidang Tahunan MPR.

Sementara itu, Ahmad Sahroni disanksi penonaktifan selama enam bulan imbas pernyataannya yang menyebut orang yang ingin membubarkan DPR adalah tolol.


Tak hanya disanksi skorsing, Nafa, Eko, dan Ahmad Sahroni juga disanksi tidak menerima hak keuangan selama penonaktifan.

Nafa Urbach Dilaporkan karena Dianggap Hedon dan Tamak

Sebelumnya, Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam mengungkapkan penyebab Nafa Urbach dilaporkan, yakni dianggap hedon dan tamak setelah menyebut anggota DPR pantas menerima kenaikan gaji dan tunjangan.

"Teradu Saudari Nafa Urbach atas pernyataannya yang telah memberikan kesan hedon dan tamak, dengan menyampaikan bahwa kenaikan gaji dan tunjangan itu sebuah kepantasan dan wajar bagi anggota DPR RI," katanya saat sidang pada Senin (3/11/2025).

Sementara, pernyataan Nafa Urbach itu disampaikan melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya pada 20 Agustus 2025 lalu.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved