Berita Malang

Polisi Tunggu Keterangan Korban untuk Jerat Pelaku Dugaan Pelecehan Guru ke Siswa SDN 2 Kauman

Polres Malang Kota masih menunggu keterangan dari korban sebelum memeriksa seorang guru di SD Kauman 3 berinisial IM.

Penulis: Aminatus Sofya | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/BENNI INDO
Gerbang masuk SDN Kauman 3, Kota Malang, Senin (11/2/2019). 

TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Polres Malang Kota masih menunggu keterangan dari korban sebelum memeriksa seorang guru di SDN Kauman 3 berinisial IM yang diduga melakukan tindak pelecehan seksual.

Pada Sabtu (9/2) lalu, dua wali murid melapor ke Polres Malang Kota bahwa anaknya menjadi korban dugaan tindak pelecehan seksual yang dilakukan oleh IM.

"Artinya ada alur yang harus kami lalui dulu sebelum memeriksa pelaku atau terlapor yakni mendengarkan keterangan korban," Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi AW, Rabu (13/2/2019).

"Sampai saat ini, korban masih dalam keadaan trauma," sambung dia.

Tersandung Kasus Dugaan Pelecehan ke Siswanya, Guru SDN Kauman 3 Kota Malang Dapat Sanksi Non-aktif

AKP Komang Yogi AW menambahkan, kepolisian membutuhkan keterangan korban dan alat bukti yang cukup untuk menaikkan status dugaan tindak pelecehan seksual yang dilakukan IM menjadi penyelidikan.

Sebelumnya, kata AKP Komang Yogi AW, visum kepada korban juga telah dilakukan.

"Kami tidak menampik bahwa ketika bukti sudah terkumpul, kasus ini akan kami naikkan ke penyelidikan bahkan penetapan tersangka," katanya.

Terdesak Kebutuhan Ekonomi, Petani Curi Sarang Burung Walet Ratusan Juta Rupiah di Lamongan

Polres Malang Kota juga menjamin akan melindungi setiap keterangan yang disampaikan oleh korban.

Kepada para korban, AKP Komang Yogi AW meminta, jangan ragu melapor dan memberikan keterangan agar kasus tersebut bisa segera diproses.

"Karena kalau tidak melapor, kami kesulitan untuk menindaklanjuti kasus itu. Dari laporan ini sudah bisa jadi loncatan saya rasa," ucap AKP Komang Yogi AW.

Penutupan Pendaftaran SNMPTN Tinggal Sehari, Siswa SMA di Surabaya Bangun Dini Hari Akses Website

Sebagai informasi, guru olahraga di SDN Kauman 3 Kota Malang berinisal IM diduga telah melakukan tindakan pelecehan terhadap beberapa siswa.

Saat Wali Kota Malang, Sutiaji, mengunjungi SDN Kauman 3 Kota Malang pada Senin (11/2/2019) lalu, pihak sekolah mengakui bahwa IM memang melakukan tindakan amoral kepada siswa.

Sutiaji juga berjanji akan memproses kasus dugaan pelecehan seksual pada siswa itu sesuai dengan UU ASN.

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2019, Polres Bangkalan Gulung 37 Budak Sabu dalam 12 Hari

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved