Berita Sumenep

Sepanjang 2019, DPRD Sumenep Target Rampungkan Pembahasan 16 Raperda, Ini Daftar Lengkapnya

Sepanjang 2019, DPRD Sumenep Target Rampungkan Pembahasan 16 Raperda, Ini Daftar Lengkapnya

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA/ALI HAFIDZ SYAHBANA
Ketua DPRD Kabupaten Sumenep Herman Dali Kusuma. 

Laporan Wartawan Tribunmadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - DPRD Sumenep akan membahas sebanyak 16 rancangan peraturan daerah (Raperda) sepanjang tahun 2019 ini, dan mentargetkan semuanya disahkan menjadi peraturan daerah (Perda).

Hal ini ditegaskan oleh Ketua DPRD Sumenep Herman Dali Kusuma, kepada Tribunmadura.com, Selasa, (19/2/2019).

Menurut Herman Dali Kusuma, dari 16 raperda yang akan dibahas oleh DPRD Sumenep, delapan merupakan inisiatif dari legislatif, sedangkan delapan sisanya usulan eksekutif.

Raperda inisiatif legislatif, antara lain, raperda tentang penyusunan pedoman laporan kepala daerah, pengelolaan milik daerah, perlindungan dan pemberdayaan nelayan, dan penataan drainase perkotaan.

Selain itu, ada juga raperda tentang penyelenggaraan jalan, pelayanan ketenagakerjaan, penanggulangan kemiskinan dan penyelenggaraan perpustakaan.

Beredar Video Oknum Satlantas Sumenep Tindak Pelanggar Lalin Dengan Sembunyi, Begini Reaksi Kapolres

Modal Handuk Basah, Dhimas Dengan Mudah Merampok Driver Grab Car, Korban Ditinggal di Perkebunan

Sementara delapan raperda usulan eksekutif. Yakni, raperda tentang peraturan desa, rencana detail tata ruang wilayah perkotaan Bluto, Saronggi, Pragaan Tahun 2018-2038, dan raperda cadangan pangan Pemkab Sumenep.

Lalu raperda tentang perda Nomor 16 Tahun 2018 tentang retribusi jasa umum dan tentang kepemudaan, pertanggungbjawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2018 dan perubahan APBD Tahun 2010, dan terakhir raperda APBD Tahun anggaran 2010.

"Kita berharap semua dari 16 raperda tersebut segera dibahas. Ini penting untuk segera mendapatkan  hasilnya nanti seperti apa," tegas Herman Dali Kusuma, politisi asal Kecamatan Talango, kepada Tribunmadura.com.

Wakapolres Sumenep Marahi Kasatpol Air, Nelayan Bawa Pulang Lagi Barang Bukti Kapal yang Diserahkan

13 Tahun Tak Digaji dan Hilang di Jordania, TKW Asal Malang Diah Anggraeni Akhirnya Bertemu Keluarga

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved