Konflik Nelayan Sumenep
Wakapolres Sumenep Marahi Kasatpol Air, Nelayan Bawa Pulang Lagi Barang Bukti Kapal yang Diserahkan
Nelayan Bawa Kembali Barang Bukti Kapal yang Telah Diserahkan, Wakapolres Sumenep Marahi Kasatpol Air.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Mujib Anwar
Laporan Wartawan Tribunmadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Wakapolres Sumenep Kompol Sutarno, memarahi Kasatpol Air Sumenep AKP Ludwi Yarsa, Senin (18/2/2018).
Peristiwa ini terjadi, ketika Kantor Polisi Air (Polair) Kalianget, Kabupaten Sumenep digeruduk oleh lebih dari 100 orang nelayan sekitar pukul 12.00 WIB.
Waktu itu, Kasatpol Air Sumenep AKP Ludwi Yarsa terlihat hanya bengong saja dan berdiri ketika melihat barang bukti perahu nelayan yang memakai jaring sarkak (jaring besi) dan berani melepas kembali.
Padahal barang bukti tersebut sudah diserahkan ke Polisi Air Sumenep di Pelabuhan Kalianget.
"Kamu itu cepat turun," bentak Wakapolres Sumenep Kompol Sutarno dan spontan tangannya mendorong Kasatpol Air Sumenep AKP Ludwi Yarsa.
Ludwi Yarsa tidak bergegas turun ke pinggir pelabuhan, kemungkinan diduga karena takut celana dan seragamnya basah, karena saat itu air laut sedang pasang.
• Marah Pengguna Jaring Sarkak yang Ditangkap Selalu Dilepas, Massa Nelayan di Sumenep Geruduk Polair
• Pabrik Perabot Rumah di Gresik Ludes Terbakar, 11 Mobil PMK Dikerahkan, Asap Tebal Terlihat Dari Tol
Meski demikian, dia akhirnya terpaksa turun ke laut meski seragamnya basah untuk meminta nelayan mengembalikan barang bukti perahu tersebut.
Pantauan Tribunmadura.com, massa nelayan yang melakukan aksi di Polair Sumenep di Pelabuhan Kalianget akhirnya membawa kembali tangkapan barang bukti milik nelayan jaring sarkak, karena menilai belum ada keputusan jelas dari pihak kepolisian.
"Sudah sudah, sini kembali," teriak AKP Ludwi Yarsa.
Namun, teriakan itu oleh nelayan yang memakai kaos warna hitam tidak diindahkan. Dia tetap berusaha membawa perahu itu ke tengah laut. Ketegangan pun tak terhindarkan.
Situasi tegang antara gabungan nelayan Kecamatan Talango - Gapura dengan petugas kepolisian itu berlangsung selama lebih dari satu jam. Sekitar pukul 13.30 WIB, ketegangan tersebut baru mereda.
"Tolong hargai kami, jika barang bukti sudah diserahkan ke kami, jangan dibawa lagi," tegas Kompol Sutarno meminta pengertian kepada para nelayan.
• Tanggapi Penangkapan Nelayan Jaring Sarkak, Dinas Perikanan Sumenep: Boleh Dipakai di Laut Lepas
• Setelah Bunuh Istri dan Anaknya, Suami di Blitar ini Lalu Telanjang Bulat Sambil Kumandangkan Azan
• Demi Dukung Setiap Pertandingan Madura United, Kacong Mania Sumenep Rela Mengamen Tiga Hari