Konflik Nelayan Sumenep

Wakapolres Sumenep Marahi Kasatpol Air, Nelayan Bawa Pulang Lagi Barang Bukti Kapal yang Diserahkan

Nelayan Bawa Kembali Barang Bukti Kapal yang Telah Diserahkan, Wakapolres Sumenep Marahi Kasatpol Air.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA/ALI HAFIDZ SYAHBANA
Wakapolres Sumenep Kompol Sutarno saat memberi peringatan keras Kasatpol Air Sumenep AKP Ludwi Yarsa, ketika dikepung ratusan massa nelayan di Pelabuhan Kalianget. Senin, (18/2/2019). 

Laporan Wartawan Tribunmadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Wakapolres Sumenep Kompol Sutarno, memarahi Kasatpol Air Sumenep AKP Ludwi Yarsa, Senin (18/2/2018). 

Peristiwa ini terjadi, ketika Kantor Polisi Air (Polair) Kalianget, Kabupaten Sumenep digeruduk oleh lebih dari 100 orang nelayan sekitar pukul 12.00 WIB.

Waktu itu, Kasatpol Air Sumenep AKP Ludwi Yarsa terlihat hanya bengong saja dan berdiri ketika melihat barang bukti perahu nelayan yang memakai jaring sarkak (jaring besi) dan berani melepas kembali.

Padahal barang bukti tersebut sudah diserahkan ke Polisi Air Sumenep di Pelabuhan Kalianget.

"Kamu itu cepat turun," bentak Wakapolres Sumenep Kompol Sutarno dan spontan tangannya mendorong Kasatpol Air Sumenep AKP Ludwi Yarsa.

Ludwi Yarsa tidak bergegas turun ke pinggir pelabuhan, kemungkinan diduga karena takut celana dan seragamnya basah, karena saat itu air laut sedang pasang.

Marah Pengguna Jaring Sarkak yang Ditangkap Selalu Dilepas, Massa Nelayan di Sumenep Geruduk Polair

Pabrik Perabot Rumah di Gresik Ludes Terbakar, 11 Mobil PMK Dikerahkan, Asap Tebal Terlihat Dari Tol

Meski demikian, dia akhirnya terpaksa turun ke laut meski seragamnya basah untuk meminta nelayan mengembalikan barang bukti perahu tersebut.

Pantauan Tribunmadura.com, massa nelayan yang melakukan aksi di Polair Sumenep di Pelabuhan Kalianget akhirnya membawa kembali tangkapan barang bukti milik nelayan jaring sarkak, karena menilai belum ada keputusan jelas dari pihak kepolisian.

"Sudah sudah, sini kembali," teriak AKP Ludwi Yarsa.

Namun, teriakan itu oleh nelayan yang memakai kaos warna hitam tidak diindahkan. Dia tetap berusaha membawa perahu itu ke tengah laut. Ketegangan pun tak terhindarkan. 

Situasi tegang antara gabungan nelayan Kecamatan Talango - Gapura dengan petugas kepolisian itu berlangsung selama lebih dari satu jam. Sekitar pukul 13.30 WIB, ketegangan tersebut baru mereda.

"Tolong hargai kami, jika barang bukti sudah diserahkan ke kami, jangan dibawa lagi," tegas Kompol Sutarno meminta pengertian kepada para nelayan.

Tanggapi Penangkapan Nelayan Jaring Sarkak, Dinas Perikanan Sumenep: Boleh Dipakai di Laut Lepas

Setelah Bunuh Istri dan Anaknya, Suami di Blitar ini Lalu Telanjang Bulat Sambil Kumandangkan Azan

Demi Dukung Setiap Pertandingan Madura United, Kacong Mania Sumenep Rela Mengamen Tiga Hari

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved