Berita Madiun

5 Minimarket di Kabupaten Madiun Nekat Beroperasi Tanpa Izin, Satpol PP Siap Kirim Surat Peringatan

Dari 69 minimarket di 13 kecamatan di Kabupaten Madiun, lima di antaranya tidak berizin.

Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/RAHADIAN BAGUS
Minimarket di Desa Bagi, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun, tidak berizin, Kamis (21/2/2019) sore. 

"Kami sedang melakukan revisi perda, sambil menunggu evaluasi provinsi, kemudian akan kami tindak lanjuti dengan perbup," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Madiun, Supriadi, enggan dimintai keterangan.

"Konfirmasi ke Pak Anang dulu," katanya sambil berlalu pergi. (rbp)

Warga Kota Malang Antusias Penuhi Kewajiban Pajak, Pemkot Siap Buka Pelayanan Berhadiah Langsung

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved