Berita Sampang
KPU Sampang Ajukan Rutan Klas IIB Sampang Jadi Titik Lokasi TPS Berbasis DPTB pada Pemilu 2019
KPU Sampang akan mengajukan penambahan TPS berbasis daftar pemilih tambahan/pindahan DPTB ke KPU Jatim.
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - KPU Sampang akan mengajukan penambahan TPS berbasis daftar pemilih tambahan/pindahan DPTB ke KPU Jatim.
Data yang telah dihimpun oleh TribunMadura.com di KPU Sampang tercatat, secara keseluruhan jumlal DPTB sebanyak 431 orang, di antaranya 141 pindah masuk dan 290 pindah keluar.
Divisi Data dan Informasi KPU Sampang, Addy Imansyah mengatakan, penambahan TPS berbasis DPTB akan dilakukan dalam satu lokasi.
• Rumah Penyimpanan Kardus dan Krat Telur di Surabaya Nyaris Ludes Terbakar, Diduga Konsleting Listrik
"Penambahan TPS nantinya berlokasi di Rutan Klas IIB Sampang," ujar Addy Imansyah, Sabtu (23/2/2019).
"Karena DPTB yang pindah masuk berada di sana," tambahnya.
Selain penambahan, KPU Sampang juga melakukan penghapusan sebanyak dua TPS reguler yang berada di daerah utara.
• Mulan Jameela Pilih Bungkam dan Berlalu Usai Jenguk Ahmad Dhani di Rutan Klas I Surabaya
Namun, kata Addy Imansyah, rencananya hal ini akan segera masuk dalam proses pengajuan ke KPU Jatim.
Jika pengajuan tersebut disetujui, total secara keseluruhan jumlah TPS yang ada di Kabupaten Sampang sebanyak 3.691 TPS.
"Total TPS reguler sebanyak 3.692 kemudian KPU sampang mengajukan 1 TPS berbasis DPTB dan melakukan pengurangan dua TPS reguler. Jadi jumlah TPS nantinya sebanyak 3.691," jelasnya.
• Akun Twitter BTS Dinobatkan Paling Banyak Interaksi, Kalahkan Donald Trump hingga Ariana Grande