Berita Sidoarjo
Gaji Turun Rp 700 Ribu Pegawai Kontrak di Sidoarjo Menjerit, Bupati dan Wabup Kompak Berdalih Kaget
Gaji Turun Hingga Rp 700 Ribu Pegawai Kontrak Pemkab Sidoarjo Menjerit, Bupati dan Wabup Kompak Berdalih Kaget.
Penulis: M Taufik | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA.COM, SIDOARJO – Gaji pegawai kontrak di lingkungan Pemkab Sidoarjo ternyata hanya berkisar Rp 1,7 juta hingga Rp 1,9 juta per bulan. Ironisnya, besaran gaji ini baru berlaku sekitar satu bulan belakangan, setelah ada keputusan dari TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) Sidoarjo.
Menurut beberapa pegawai kontrak di lingkungan Pemkab Sidoarjo, angka itu turun jauh diibanding gaji yang diterima sebelumnya. Penurunannya, antara Rp 500 ribu sampai Rp 700 ribu.
“Sebelumnya, rata-rata gaji kami sekitar Rp 2,4 juta per bulan,” ungkap Kuswanto, seorang driver di Pemkab Sidoarjo.
Pria yang sudah tiga tahun bekerja sebagai pegawai kontrakan di kantor pemerintahan Sidoarjo ini mengaku bingung sejak mendapat kabar adanya penurunan gaji.
Apalagi penurunannya sangat banyak, dan disebutnya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga sehari-hari.
“Sebelumnya saya dapat gaji Rp 2,4 juta itu saja ngepres. Nah, sekarang cuma Rp 1,9 juta. Jelas tidak cukup untuk kebutuhan rumah. Belum lagi biaya sekolah anak, untuk makan dan sebagainya. Tidak cukup,” keluhnya.
Hal serupa juga banyak dikeluhkan oleh pegawai kontrakan lain.
Satu-satunya yang mereka harapkan, pemerintah segera mengambil kebijakan untuk mengembalikan gaji mereka. Kalau tidak bisa naik, setidaknya jangan turun.
Dikonfirmasi mengan kondisi ini, Wakil Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin mengaku sudah mendengar kabar itu dari beberapa pegawainya. Pihaknya langsung berkordinasi dengan beberapa pihak terkait ini.
“Saya sangat kaget dengan itu. Pak Bupati juga demikan, saat tahu pegawai kontrakan gajinya turun sebanyak itu juga mengaku sangat kaget,” jawab Cak Nur, panggilan Nur Ahmad Syaifuddin.
Wabup dan Bupati mengaku sudah berkordinasi dengan TAPD dan meminta agar mempertimbangkan kembali keputusan pengurangan gaji pegawai kontrakan tersebut.
“TAPD harus mengkaji kembali hal ini. Trend gaji itu kan harusnya meningkat atau naik, jangan malah turun,” cetus dia.
Catatan untuk TAPD, kata Cak Nur, ketika merumuskun sesuatu kebijakan yang penting seperti in harusnya kordinasi intens dulu dengan Bupati dan Wakil Bupati.
"Jangan seperti ini, sampai ada kebijakan aneh, gaji pegawai turun sebanyak itu," tegasnya.
Demikian halnya dikatakan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah. Saat ditanya tentang persoalan ini juga mengaku sudah meminta TAPD untuk mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut.
“Kalau tidak bisa naik, setidaknya gaji itu jangan turun lah. Kan kasian mereka dengan gaji segitu,” jawab Saiful Ilah
Bupati juga menyebut, bahwa pendapatan Rp 1,7 juta satu bulan tentu berat untuk hidup di Sidoarjo.
Apalagi untuk keluarga, untuk anak sekolah dan sebagainya. Tentu angka tersebut jauh di bawah standart kelayakan.