Berita Blitar

8 Tempat Karaoke yang Ditutup Belum Ditentukan Nasibnya, Pemkot Blitar Tunggu Hasil Evaluasi Dewan

Tim evaluasi bentukan Pemkot Blitar masih membahas apakah sejumlah tempat karaoke itu boleh beroperasi lagi atau tidak.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
SURYA/SAMSUL HADI
Petugas Satpol PP menyegel karaoke 999 di Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Rabu (9/1/2019). 

Penutupan sejumlah tempat karaoke itu untuk kepentingan evaluasi yang dilakukan Pemkot Blitar.

Pelaksanaan evaluasi sejumlah tempat karaoke itu berdasarkan rekomendasi dari DPRD Kota Blitar.

Rekomendasi dari dewan muncul setelah ada kasus praktik asusila di salah satu tempat karaoke di Kota Blitar yang ditemukan Polda Jatim. (sha)

Pemkot Surabaya Segera Terapkan Kawasan Tanpa Rokok di 5 Tempat, Rokok Elektrik Masuk dalam Kategori

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved