Berita Mojokerto

Mau Survei Galian C Tindaklanjuti Audiensi Dengan Pemkab Mojokerto, Warga Dihadang & Langsung Diusir

Mau Survei Galian C Tindaklanjuti Audiensi Dengan Pemkab Mojokerto, Warga Dihadang dan Langsung Diusir.

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA/IST
Warga saat dihadang dan diusir sejumlah pria ketika melakukan survei lokasi galian C di Desa Kalikatir, Gondang, Kabupaten Mojokerto, Rabu(27/2/2019). 

TRIBUNMADURA.COM, MOJOKERTO - Belasan warga kecamatan Gondang yang tergabung dalam Paguyuban Srikandi Peduli Lingkungan Majapahit (PSPLM) melakukan survei ke lokasi galian C yang berada, Desa Kalikatir, Gondang, Kabupaten Mojokerto.

Namun, belum sampai di lokasi galian C warga dihadang oleh sejumlah pria.

"Setengah perjalanan, kami langsung dihadang dan diusir tidak boleh ke lokasi galian C," kata Beni Sutrisno salah satu warga Gondang yang ikut survei lokasi galian, Rabu (27/2/2019).

Saat melakukan survei warga didampingi pihak kepolisian dan pegawai pemerintahan setempat. Namun, mereka tak berbuat banyak saat warga diusir.

Para warga diusir dengan cara didorong oleh pria berkacamata hitam yang belum diketahui identitasnya. Sembari mendorong pria itu juga berteriak, warga pun tak berdaya. "Pulang, pulang," bentak pria itu.

Suwarti Ketua PSPLM menjelaskan, survei dilakukan untuk menindak lanjuti hasil audiensi dengan Pemkab Mojokerto, Selasa (12/2/2019).

Hasil dari audiensi itu, warga Kecamatan Godang diperbolehkan untuk melihat lokasi Galian C.

"Dari hasil audiensi kami diperbolehkan untuk melihat kerusakan akibat galian C. Namun, nyatanya kami masih dihadang dan diusir. Kami juga didorong," tegasnya.

Menurut Suwarti, akibat dorongan dari sejumlah pria, salah satu anggota bernama Marti PSPLM mengalami luka memar di tangan dan punggung kanan.

Pihaknya juga juga sudah melaporkan terkait adanya aksi pengusiran disertai dorongan ke Polres Mojokerto.

"Marti saat ini telah divisum. Kami juga sudah melaporkan kejadian ini ke Polres Mojokerto," paparnya.

Beni menimpali, lokasi galian yang berlokasi di Desa Kalikatir, Kecamatan Gondang sudah menyalahi aturan karena melakukan pengerukan di dalam aliran sungai.

Selain itu, tiga rumah warga ditembok hingga terisolir.

"kasus ini sudah di laporan kepada pihak Polres Mojokerto bahkan Polda Jatim sejak 2016. Tetapi, hingga kini belum ada repon," tandasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved