Pembunuhan Mahasiswa

Mahasiswi UPN Veteran ini Dibunuh Pacarnya Sendiri, Lalu Mayatnya Dibuang di Selokan Usai Dibonceng

Mahasiswi UPN Veteran ini Dibunuh Pacarnya Sendiri, Lalu Mayatnya Dibuang di Selokan Usai Dibonceng.

Editor: Mujib Anwar
Tribunjogja.com (Rendika Ferri Kurniawan)
Supir ojol nekat membunuh pacarnya lantaran cemburu dan membonceng mayatnya dari Yogyakarta hingga Magelang. 

TRIBUNMADURA.COM - Kasus pembunuhan antar sesama kekasih kini sedang marak diberitakan pada media Tanah Air.

Motivasi pelaku melakukan pembunuhan yang paling sering ditemukan adalah dipicu oleh rasa cemburu atau terkhianati yang berlebihan.

Seperti kasus pembunuhan antar kekasih yang dilakukan seorang sopir ojek online alias ojol dan baru-baru ini menghebohkan warga Desa Ngaben, Magelang.

Ya, dilansir Grid.ID  dari Kompas.com, pada Sabtu (23/2/2019) warga Desa Ngaben, Magelang dihebohkan dengan sesosok mayat wanita.

Mayat wanita tanpa identitas ini ditemukan pertama kali oleh warga Dusun Batu, RT02/RW03, Desa Ngaben, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang.

Mayat wanita tersebut ditemukan pertama kali oleh warga dalam keadaan terbungkus selimut dalam sebuah selokan irigasi.

Kepergok Selingkuh, Wanita ini Hukum Suami & WILnya Dengan Mengikat di Pohon Dalam Kondisi Telanjang

Warga yang menemukan mayat wanita tersebut lantas langsung melapor ke kantor kepolisian terdekat.

Usai dilakukan olah TKP, polisi akhirnya mengetahui identitas mayat wanita yang terbungkus selimut itu.

Dikutip Grid.ID  dari Tribun Jogja, mayat wanita tersebut bernama Annisa (23) warga Dusun 1, Desa Dharma Sakti, Kecamatan Tuah Negero, Kabupaten Musi Rawa, Sumatera Selatan.

Korban adalah mahasiswi Universitas UPN Veteran Yogyakarta.

Berdasarkan hasil penyidikan, Annisa adalah korban pembunuhan oleh kekasihnya sendiri, Sandra Saputra (28) yang setiap harinya berprofesi sebagai sopir ojek online atau ojol.

Melalui keterangannya, Kapolres Magelang AKBP Yudianto Adhi Nugroho pun menegaskan bahwa kejadian ini adalah murni kasus pembunuhan.

Melansir Kompas.com, kejadian pembunuhan ini bermula dari pertemuan korban dengan sang pelaku, Sandra melalui media sosial Tik Tok.

Setelah berteman cukup lama melalui jaringan sosial media, pelaku dan korban akhirnya memutuskan untuk berpacaran.

Menurut pengakuan dari Sandra, dua tahun hubungan asmara berjalan, terjadi cekcok di antara dirinya dan korban.

Perseteruan ini terjadi lantaran perasaan cemburu buta yang dirasakan oleh Sandra kepada korban.

Diketahui, korban rupanya selama ini telah membohongi Sandra dengan statusnya yang masih jomblo.

Tidak terima korban memiliki kekasih saat masih berhubungan dengannya, Sandra pun langsung gelap mata termakan emosi.

Sandra nekat menghabisi nyawa kekasihnya sendiri setelah dirinya dan korban diketahui menghabiskan waktu bersama di hutan pinus Mangunan, Kamis (21/2/2019).

Berdasarkan pengakuannya, Sandra membunuh kekasihnya dengan cara mencekik leher korban hingga tewas.

Kejadian nahas ini terjadi di dalam kost korban di daerah Gowok, Caturtunggal, Yogyakarta.

"Sebelumnya, pelaku dan korban ini berjalan - jalan di Hutan Pinus di Bantul, kemudian pulang ke kos pelaku, disanalah korban menghabisi nyawanya," ujar AKBP Yudianto.

"Pulang dari jalan - jalan, mereka pulang ke kos tersangka di daerah Gowok, Caturtunggal, Yogyakarta. Setelah itu ada percakapan yang membuat tersangka cemburu, sehingga korban dicekik hingga meninggal dunia," lanjut Yudi memberikan keterangan.

Lantaran takut aksinya diketahui, Sandra lantas membungkus tubuh kekasihnya dengan selimut dan membawanya dengan sepeda motor.

Menurut keterangan yang berhasil dikumpulkan kepolisian, Sandra membonceng mayat kekasihnya dari Yogyakarta sampai Magelang.

Pelaku memilih daerah Desa Ngaben, Magelang dengan alasan lokasi tersebut sepi dan jauh dari pengamatan warga.

Sandra kemudian membuang mayat korban yang terbungkus dalam selimut pada saluran irigasi.

"Saya di tiktok, waktu 2 tahun lalu. Saya kecewa karena merasa dibohongi, bilang kalau jomblo (korban), ternyata dia punya pacar," kata pelaku.

"Saya bawa dari Yogja ke sini (Magelang). Seketika itu, saya bawa ke Magelang karena lokasinya sepi. Korban saya letakkan di depan, saya masukkan selimut," tambahnya.

Tidak hanya membunuh, rupanya pelaku juga merampas harta benda korban berupa sebuah laptop yang berhasil ia jual seharga Rp 1,7 juta.

Atas aksi nekatnya ini, Sandra Saputra terkena jeratan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (*)

Artikel berita diatas sudah tayang di Grid.id, dengan judul: Gara-gara Cemburu Buta, Supir Ojol Tega Bunuh Pacar Lalu Bonceng Mayatnya dari Yogyakarta Sampai Magelang

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved