Banjir Terjang Jatim
Pemkab Madiun Tetapkan Status Darurat Banjir, Berlaku Setidaknya hingga 2 Pekan ke Depan
Bupati Madiun, Ahmad Dawami Ragil Saputro menegaskan, status Kabupaten Madiun saat ini ditetapkan sebagai darurat banjir.
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, MADIUN - Bupati Madiun, Ahmad Dawami Ragil Saputro menegaskan, status Kabupaten Madiun saat ini ditetapkan sebagai darurat banjir.
"Tadi malam saya sudah tanda tangani, bahwa ini sebagai kejadian darurat. Sehingga semua dinas sampai bawah harus siap dan fokus melakukan penanganan bencana," kata Ahmad Dawami Ragil Saputro saat mendampingi Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, peninjauan lokasi banjir, Kamis (7/3/2019).
Ahmad Dawami Ragil Saputro mengatakan, status darurat itu bakal berlaku setidaknya hingga dua pekan ke depan.
• Hasil Akhir Persebaya Vs Persib Bandung, Bajul Ijo Tenggelamkan Maung Bandung di Dasar Klasemen
Saat ini, kata Ahmad Dawami Ragil Saputro, arahan yang dilakukan pada seluruh Pemkab Madiun adalah untuk fokus evakuasi dan penanganan korban.
Terkait tanggul yang jebol di Sungai Jeroan, ia mengaku, sudah menyampaikan hal itu ke Khofifah Indar Parawansa.
Menurut dia, hal itu sudah ditangani oleh BBWS Bengawan Solo untuk segera dibuatkan tanggul ulang begitu air surut.
• Demi Bekuk Remaja Pengecer Sabu di Bangkalan, Polisi Menyamar sebagai Pembeli Pakai Mobil Carry
Ahmad Dawami Ragil Saputro mengungkapkan, sekolah harus diliburkan lantaran gedungnya terendam banjir.
"Kalau sekolah yang libur karena banjir tentunya ada, baik sekolah negeri maupun swasta. Bahkan ada sekolah yang mau ujian nggak jadi, itu di jenjang SMK," katanya.
• Jika Tinggal Lebih Lama, Ahmad Dhani Diharapkan Bisa Gabung Grup Band Binaan Rutan Klas I Surabaya