Rumah Politik Jatim

Dilaporkan Kampanye di Tempat Ibadah, Caleg Partai Nasdem ini Siap Disumpah Pakai Quran & Digantung

Dilaporkan Kampanye di Tempat Ibadah, Caleg Partai Nasdem ini Siap Disumpah Pakai Alquran dan Digantung.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA/HANIF MANSHURI
Caleg DPRD Jatim dari Partai Nasdem Edy Wijaya, saat berada di kantor Bawaslu Lamongan, Senin (11/03/2019). 

"Silahkan kumpulkan foto dan barang bukti yang mendukung laporan ini," katanya.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kabupaten Lamongan Amin Wahyudin menjelaskan, kasus dugaan kampanye di salah satu tempat ibadah itu sudah ditangani.

Bawaslu akan memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini.

Bawaslu mempunyai waktu 14 hari untuk memeriksa sejumlah saksi termasuk pelapor dan terlapor.

Pemeriksaan terhadap terlapor, kata Amin masih belum bisa menjelaskan secara gamblang karena masih proses pemeriksaan.

Menurut Amin Wahyudin, Edy Wijaya sangat kooperatif saat menjalani pemeriksaan.

"Pertanyaan yang diajukan Bawaslu dijawak secara detail," bebernya.

Tahapan selanjutnya, Bawaslu Lamongan masih akan memeriksa para saksi.

Survei Terbaru Polmark Indonesia, Elektabilitas Jokowi 40,4 % Vs Prabowo 25,8 %: Hasilnya Tak Lazim

Hasil Survei Polmark Indonesia, Hanya 8 Parpol Lolos Parliamentary Threshold dan 7 Partai Terpental

SBY Tunjuk Pakde Karwo Jadi Komandan Pemenangan Demokrat di 21 Provinsi Indonesia Timur

300 Ulama di Jatim Deklarasi Dukung Jokowi-Maruf Amin, 10 Diantaranya Kiai Sepuh Ponpes Besar ini

Konser Hadapi Dengan Senyuman untuk Ahmad Dhani Batal Digelar, Fahri Hamzah: Karena Ulah Petahana

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved