Kisah Ulfa, Gadis Imut 12 Tahun Dinikahi Syekh Puji & Bikin Heboh? Sekarang Berubah Total Kondisinya

Kisah Ulfa, Gadis Imut 12 Tahun Dinikahi Syekh Puji dan Bikin Heboh? Sekarang Berubah Total Kondisinya.

Editor: Mujib Anwar
kolase
Pujiono Cahyo Widianto alias Syekh Puji dan Lutfiana Ulfa atau Ulfa. 

Hal ini terlihat dari unggahan akun instagram @rani_pujiastri belum lama ini. 

Penampilan Lutfiana Ulfa yang kini memiliki dua anak dari Syekh Puji.
Penampilan Lutfiana Ulfa yang kini memiliki dua anak dari Syekh Puji. (Instagram)

TERUPDATE, Inilah Penyebab Whatsapp (WA) Facebook (FB) Instagram (IG) Hari ini Alami Gangguan/ Error

Nekat Boncengan Empat, Pengendara Motor Cewek ini Tewas Mengenaskan Disenggol Truk di Gresik

Penampilan Ulfa yang dulu masih terlihat lugu kini sudah berubah drastis hingga membuat orang pangling melihatnya.

Istri muda Syekh Puji ini terlihat semakin cantik, dewasa dan modis setelah menjadi ibu.

Aura keibuannya pun lebih terpancar setelah memiliki 2 anak kandung dari Syekh Puji.

Tak hanya Ulfa yang mengalami banyak perubahan, kehidupan Syekh Puji sekarang pun jauh berbeda.

Lelaki yang dulunya hobi pamer, sekarang justru menyibukkan diri dan fokus pada usahanya melalui PT Sinar Lendoh Terang (Silenter).

Diketahui perusahaan ini memproduksi kaligrafi berlapis kuningan yang diekspor dengan pendapatan bersih lebih dari Rp 300 juta per bulan. 

Kluarga Syekh Puji dan Lutfiana Ulfa yang harmonis.
Kluarga Syekh Puji dan Lutfiana Ulfa yang harmonis. (Tribunnews)

Viral Isu Kiamat, 52 Warga Ponorogo Jual Semua Barang Berharga & Serentak Ikut Kiai Pindah ke Malang

Kasus yang Menghebohkan

Syekh Puji dikenal sebagai pengusaha kaya raya pemilik Pondok Pesantren Miftahul Jannah di Desa Bedono, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang.

Dia membuat heboh publik karena menikahi gadis di bawah umur, Lutfiana Ulfa, 12, Agustus 2008 lalu.

Dalam kasus ini, tak hanya Syekh Puji yang ditahan, ayah kandung Lutfiana Ulfa (12), Suroso juga dipidana dan ditahan.

"Sebagai orang tua, seharusnya Suroso melarang anaknya dinikahi Syekh Puji karena masih di bawah umur," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polwiltabes Semarang Ajun Komisaris Besar Roy Hardi Siahaan. Pada awal Maret 2008, Suroso telah diperiksa sebagai saksi.

Kasus ini mencuat setelah LSM Kompak melaporkannya ke polisi dengan tuduhan melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak.

Tak terima dilaporkan, Syekh Puji balik menggugat LSM Kompak.

Menurut Syekh Puji, akibat berita miring yang mencuat di media massa gara-gara laporan LSM Kompas ke polisi, usaha kerajinan kuningannya menjadi seret.

Halaman
1234
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved