Berita Pamekasan

Anggota DPRD Pamekasan Protes Keras, Sidang Pengesahan RPJMD 2018-2023 Gagal Digelar, Bupati Bungkam

Anggota DPRD Pamekasan Protes Keras, Sidang Pengesahan RPJMD 2018-2023 Gagal Digelar, Bupati Bungkam.

Penulis: Muchsin Rasjid | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA/MUCHSIN RASJID
Banyak kursi anggota DPRD Pamekasan yang kosong saat sidang penetapan RPJMD, Jumat (29/3/2019), sehingga sidang gagal digelar. 

Karena itu, berdasarkan keputusan bersama menghadirkan dulu pihak eksekutif, melalui Rahmad Santoso, Plt Ketua Bappeda, selaku leading sektornya.

Setelah selesai, barulah setelah itu pengesahan RPJMD. Sebab 29 Maret 2019 ini, sudah melewati batas waktu yang seharusnya sudah selesai.

Jika tidak, maka berdampak pada penerimaan gaji selama tiga bulan ke depan bupati dan anggota dewan tidak gajian.

Ketua DPRD Pamekasan, Halili Yasin mengatakan, tidak hadirnya sebagian anggota DPRD itu, di antaranya karena undangan yang diberikan terlalu mepet, yang diserahkan sehari sebelum sidang.

Bisa jadi juga karena kesibukan anggota menjelang pemilu.

“Selama ini, baru sekarang sidang paripurna ini gagal dan tertunda. Dan kami tidak bisa memberikan sangsi apapun kepada anggota yang tidak hadir dalam sidang ini, karena merupakan wewenang masing-masing partai,” ungkap Halili.

Sedangkan Bupati Pamekasan Baddrut Tamam, yang dimintai tanggapannya, saat ke luar dari ruang sidang, tidak mau memberikan komentar dan meminta untuk konfirmasi langsung kepada ketua DPRD Pamekasan.

Pemkot Surabaya Mangkir Hadiri HUT Satpol PP se Jatim, Gubernur Khofifah Langsung Beri Teguran Keras

Mau Pulang ke Rumah Merayakan Hari Ultah Istri, David Malah Dapati Istrinya Tewas Dengan Selingkuhan

Korupsi Dana Jaspel BPJS Kepala Puskesmas Widang Tuban Kena OTT Polda, Kapala Dinkes Malah Tak Yakin

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved