Berita Tuban

Korupsi Dana Jaspel BPJS Kepala Puskesmas Widang Tuban Kena OTT Polda, Kapala Dinkes Malah Tak Yakin

Korupsi Dana Jaspel BPJS, Kepala Puskesmas Widang Tuban Kena OTT Polda, Kapala Dinkes Malah Tak Yakin.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA/MOHAMMAD ROMADONI
Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Jatim saat membeber bukti Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kepala Puskesmas Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, Hj Sinta Puspita Sari, Kamis (28/3/2019). 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Anggota Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Hj Sinta Puspita Sari (45), Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus Kepala Puskesmas Widang, Kabupaten Tuban.

Tersangka terlibat kasus dugaan korupsi pemotongan dana Jasa Pelayanan (Jaspel) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang diterima pegawai dan staf Puskesmas Widang, Kabupaten Tuban.

Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan mengatakan, modus operandi tersangka melakukan korupsi, yaitu memotong dana Jaspel dari seluruh pegawai di Puskesmas Widang.

Tersangka menyuruh bendahara untuk mengkoordinir pengumpulan dana dana Jaspel tersebut.

Gadis Muda di Surabaya ini Dua Tahun Dicabuli Ayahnya Sendiri, Terungkap Berkat Jasa Guru Sekolah

Pemkot Surabaya Mangkir Hadiri HUT Satpol PP se Jatim, Gubernur Khofifah Langsung Beri Teguran Keras

Ternyata Jadi Anak Angkat Ronaldo Tak Mudah, ABG Asal Aceh Ungkap Tiga Permintaannya yang Terkabul

Kisaran potongan dana Jaspel itu sesuai kebijakan tersangka yaitu bervariatif mulai Rp 100 ribu hingga Rp 1 juta.

"Tersangka memotong dana Jaspel tanpa adanya kesepakatan dan tidak ada dasar hukum yang mengatur mengenai pemotongan tersebut," ujarnya, Kamis (27/3/2019).

Menurut Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan, tersangka memaksa pegawai untuk menyetor sejumlah uang dari dana Jaspel BPJS berdasarkan kinerja.

Padahal, pegawai dan staf sudah membuat surat keberatan mengenai pemotongan dana Jaspel tersebut.

"Tersangka mengaku potongan dana Jaspel untuk operasional apabila ada kunjungan dari Dinas Kesehatan, biaya perbaikan loket dan sebagainya," jelasnya.

Sebulan Jelang Pemilu, Ketua Umum Partai Kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Jawa Timur

Siswi SMP Diperkosa 13 Pria, Pelaku Terima Hukuman Berbeda, Sesali Perbuatan Setelah 3 Tahun Berlalu

Adapun barang bukti yang diamankan berupa uang tunai Rp 171 juta hasil dari korupai dana Jaspel.

Selain itu, disita dokumen rekapan nama pegawai dan staf yang dipotong dana Jaspel oleh tersangka.

Satu bendel SPJ JKN Bulan Juli 2018 hingga Februari 2019, satu bendel Dokumentasi Pemotongan dana Jaspel, empat Handphone, dua buku rekening bank dan satu Laptop.

Apakah tersangka pernah memakai potongan dana Jaspel tersebut?

Dikatakan, pihaknya masih meminta keterangan terhadap yang bersangkutan mengenai pemotonahn dana Jaspel tersebut.

"Soal pemakaian dana Jaspel secara pribadi masih dalam pemeriksaan," tandas Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan.

Tebar Hoaks Bupati Sampang di Facebook Soal Pilpres, Guru Honorer di Kemenag ini Ditangguhkan UNBK

BREAKING NEWS - Empat Kendaraan Terlibat Tabrakan Beruntun di Jombang, Pemotor Tergilas Roda Truk

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved