OTT KPK
Sebulan Jelang Pemilu, Ketua Umum Partai Kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Jawa Timur
Sebulan Jelang Pemilu, Ketua Umum Partai Kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Jawa Timur.
Sebulan Jelang Pemilu, Ketua Umum Partai Kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Jawa Timur
TRIBUNMADURA.COM, JAKARTA - Perang terhadap korupsi terus dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Kali ini, ditunjukkan KPK dengan kembali menangkap seorang tangan seorang petinggi partai politik, dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Provinsi Jawa Timur.
Penangkapan ini terjadi, hanya berjarak sekitar sebulan menjelang digelarnya Pemilu 2019, pada 17 April nanti.
Luar biasanya, yang ditangkap tangan KPK adalah salah seorang ketua umum partai politik di Indonesia.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut dilakukan di Jawa Timur, dalam sebuah operasi khusus yang dilakukan, Jumat (15/3/2019).
• Agus Rahardjo Ketua KPK Pastikan Ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy Kena OTT KPK
• Survei Terbaru Polmark Indonesia, Elektabilitas Jokowi 40,4 % Vs Prabowo 25,8 %: Hasilnya Tak Lazim
• Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Serius Cari Kabar Romahurmuziy Kena Operasi Tangkap Tangan (OTT)
• Habis Pulang Kerja, Wanita ini Menolak Diajak Hubungan Badan Suaminya, Senjata Tajam Langsung Bicara
• TERUPDATE, Inilah Penyebab Whatsapp (WA) Facebook (FB) Instagram (IG) Hari ini Alami Gangguan/ Error
Saat ini yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Surabaya.
Kabar tentang penangkapan salah satu ketua umum partai politik tersebut dibenarkan oleh salah seorang penyidik KPK.
Ketika dikonfirmasi ihwal penangkapan salah seorang ketua umum partai politik tersebut, penyidik KPK ini membenarkan.
“Iya mas, (ditangkap) di Jawa Timur,” ujarnya.
Salah seorang penyidik KPK lainnya membenarkan bahwa ketua umum partai politik yang ditangkap tersebut tengah menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim.
• Baru Petang Nanti Diundi, Hasil Drawing Perempat Final Liga Champions Bocor, Barcelona Vs Manc City?
• Diduga Terima Suap Rp 2,9 M, Wali Kota Pasuruan Jalani Sidang Perdana, Modusnya Diungkap JPU KPK
• Terungkap, Penyebar Isu Kiamat di Ponorogo Katimun, Minta Jamaah Pakai Pedang, Begini Inti Ajarannya
• Hasil Survei Polmark Indonesia, Hanya 8 Parpol Lolos Parliamentary Threshold dan 7 Partai Terpental
KPK meminjam salah satu fasilitas ruangan di Mapolda Jatim untuk memeriksa sejumlah pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) kali ini.
“Yang bersangkutan sedang diperiksa di Polda Jatim,” ujar penyidik tersebut.
Pemeriksaan yang dilakukan KPK di Mapolda Jatim usai penangkapan, akan menentukan apakah pihak-pihak yang diamankan dalam OTT, bakal ditetapkan menjadi tersangka atau dilepas.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam usai penangkapan untuk memastikan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT.