Berita Bondowoso

Kondisi Terkini Petani yang Dijemput Paksa di Bondowo  seusai Penggerudukan Polsek Ijen: Trauma

Tepatnya, situasi  di Desa Kaligedang, Kecamatan Sempol, Kabupaten Bondowoso kembali menghangat pascainsiden penjemputan paksa seorang

Editor: Januar
Kompas.com
Warga Desa Kaligedang Kabupaten Bondowoso tengah berdialog dengan Polres Bondowoso, Senin malam (17/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Suasana di Desa Kaligedang, Bondowoso memanas setelah penjemputan paksa terhadap Pak Sahrul oleh polisi tanpa surat resmi, memicu warga mengepung Polsek Ijen dan membawa Kapolsek untuk meminta penjelasan.
  • Warga menunjukkan kekompakan dan keberanian lebih besar, didampingi LBH Surabaya yang memberi penguatan hukum
  • Trauma kriminalisasi sebelumnya membuat warga takut menghadiri panggilan polisi, sementara penjemputan Pak Sahrul dinilai tidak prosedural.

 


TRIBUNMADURA.COM, BONDOWOSO- Suasana di Bondowoso memanas.
 
Tepatnya, situasi  di Desa Kaligedang, Kecamatan Sempol, Kabupaten Bondowoso kembali menghangat pascainsiden penjemputan paksa seorang petani bernama Pak Sahrul alias Marnoto oleh polisi.
 
Dilansir dari Kompas.com, warga setempat dinilai justru menunjukkan kekompakan dan keberanian yang lebih kuat bila dihadapkan dengan situasi serupa nantinya.
 
Kuasa hukum warga dari YLBHI–LBH Surabaya, Elsa Ardhilia mengatakan bahwa sejak Rabu (19/11/2025) lalu, ia hadir di tengah warga Desa Kaligedang.

Baca juga: Niat Cari Nafkah Driver Ojol Tetiba Dipukul Anggota TNI, Teman Sejawat Langsung Geruduk Mapomdam


 
Kedatangannya ke Kaligedang, kata dia, selain silaturahmi, juga memberikan penguatan hukum kepada warga yang dalam beberapa tahun terakhir kerap menghadapi intimidasi aparat.

“Di sini banyak diskusi dengan warga, memberikan penguatan dan pendidikan hukum kritis, apalagi setelah insiden Senin (17/11/2025) kemarin,” kata Elsa kepada Kompas.com, Minggu (23/11/2025).

Kronologi lengkap

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, pada Senin lalu terjadi ketegangan antara warga dengan polisi usai penjemputan paksa Pak Sahrul.
 
Warga mengepung Polsek Ijen hingga membawa Kapolsek Iptu Suherdi ke Desa Kaligedang untuk meminta penjelasan.
 
Lebih lanjut, Elsa menyampaikan bahwa Pak Sahrul sampai kini belum kembali berladang karena masih dalam masa pemulihan fisik dan trauma setelah dibawa aparat tanpa surat resmi meski sedang sakit.


“Pak Sahrul sudah meminta surat-surat, tapi yang menjemput tidak membawa apa pun, hanya bilang melaksanakan perintah,” ujarnya.
 
Pak Sahrul sebelumnya mendapat dua panggilan pemeriksaan, tetapi tidak hadir karena situasi desa yang tegang serta kekhawatiran warga akan kriminalisasi yang pernah terjadi sebelumnya.
 
Elsa menyampaikan bahwa ketidakhadiran itu bukan bentuk pembangkangan, tetapi cerminan rasa takut warga setelah tiga petani Kaligedang pernah dijerat pasal penghasutan.
 
“Pemanggilan satu dan dua itu memang tidak dihadiri karena warga trauma, karena sekali dipanggil bisa langsung dijadikan tersangka seperti kasus tiga petani dulu,” ucapnya.


Penjemputan paksa terhadap Pak Sahrul, menurut dia, dilakukan secara tidak prosedural. Sebab, Pak Sahrul dipaksa menjalani pemeriksaan meski kondisi sakit telah terbukti secara medis.
 
“Sudah tahu sakit tapi malah dilanjutkan pemeriksaannya, bahkan BAP sebagai saksi tetap diambil,” kata Elsa.


Warga Kaligedang menilai insiden itu sebagai peringatan bahwa tindakan sewenang-wenang aparat masih mungkin terjadi, tetapi mereka justru merespons dengan keberanian yang lebih besar.
 
“Alhamdulillah warga tetap kompak, tetap tenang, tetap kondusif, justru semakin berani menghadapi tindakan di luar prosedur hukum,” kata Elsa.


Kekompakan warga juga terlihat saat penyambutan Ahmad Yudi, salah satu dari tiga petani yang sebelumnya dikriminalisasi, meski rombongan warga sempat dihadang sekelompok orang di wilayah Desa Pelalangan.
 
Aksi penghadangan itu, kata Elsa, merupakan kejadian kedua setelah kasus serupa terjadi ketika warga menyambut dua petani lainnya beberapa minggu lalu.
 
“Jalan dihalangi dengan ban ditaruh di tengah jalan, tapi warga tetap kondusif,” ujarnya.


Elsa menyebut, rangkaian ketegangan yang berulang itu tidak lepas dari konflik agraria yang tak kunjung ditangani pemerintah daerah.
 
“Akar masalahnya konflik agraria, dan pemerintah daerah tidak pernah benar-benar turun untuk menyelesaikan persoalan tanah di sini,” kata dia.
 
LBH Surabaya terus memberikan pendidikan hukum agar warga memahami hak dasar mereka dan mampu menghadapi tindakan intimidatif aparat.


“Warga paham bahwa intimidasi atau ancaman tidak boleh diterima, dan mereka punya hak yang sama di hadapan hukum,” ucap Elsa. Menurutnya, peningkatan pengetahuan hukum itu membuat warga lebih siap menjaga desa dari tindakan yang mereka anggap tidak sesuai aturan.
 
“Kesadaran warga sudah tinggi, mereka tetap berladang, tetap menjalankan aktivitasnya, tidak gentar lagi,” kata dia.
 
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bondowoso Iptu Bobby Dwi Siswanto menuturkan, situasi saat ini cenderung aman dan kondusif. Meski begitu, pihaknya tetap mengerahkan personel untuk mengamankan lahan milik PTPN 1 Regional V di Bondowoso.

 

"Back-up kekuatan polsek, tidak rawan, tapi karena personel polsek terbatas," kata dia. Bobby juga mengatakan, Polres Bondowoso tidak akan memanggil Pak Sahrul kembali untuk dimintai keterangan.


 
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlemews TribunMadura.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved