Berita Tuban

Kepincut Pada Pria yang Ngaku AKBP, Wanita Ini Bernasib Malang, Miliknya yang Berharga Direnggut

Seorang wanita asal Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, menjadi korban penipuan oleh pria tak dikenal yang mengaku sebagai

Editor: Januar
TribunMadura.com/ M Nurkholis
Penipuan - Kanit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Tuban, Ipda Moch Rudi, saat memberikan keterangan terkait kasus penipuan bermodus asmara oleh pelaku yang mengaku sebagai anggota Resmob Polda Jatim berpangkat AKBP, Minggu (23/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Seorang wanita di Tuban berinisial KNU ditipu pria tak dikenal yang mengaku sebagai anggota Resmob Polda Jatim berpangkat AKBP, menggunakan atribut seperti pistol dan HT untuk meyakinkan korban serta membangun hubungan asmara.
  • Setelah korban percaya dan jatuh cinta, pelaku meminta uang berkali-kali dengan berbagai alasan hingga total mencapai Rp170 juta, lalu menghilang dan tidak bisa dihubungi.

 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Muhammad Nurkholis

TRIBUNMADURA.COM, TUBAN – Seorang wanita asal Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, menjadi korban penipuan oleh pria tak dikenal yang mengaku sebagai anggota Kepolisian Resmob Polda Jatim berpangkat AKBP, Minggu (23/11/2025).

Korban diketahui bernama KNU (33), warga Desa Karangagung, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban. Akibat tipu daya pelaku, korban harus mengalami mengalami kerugian mencapai Rp170 juta.

Menurut Kanit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Tuban, Ipda Moch Rudi, modus pelaku yakni mengaku sebagai anggota kepolisian dan bertugas di bagian Resmob Polda Jatim dengan pangkat AKBP.

Untuk meyakinkan, pelaku kerap menunjukkan barang menyerupai pistol dan Handy Talky (HT) kepada korban. Setelah korban percaya, pelaku mulai merayu dan menjalin hubungan asmara dengan korban.

“Korban mengaku ditipu oleh seorang pria yang menyamar sebagai anggota polisi di bagian Resmob Polda Jatim dengan pangkat AKBP,” ujaranya

Selama komunikasi lewat chat WhatsApp dan panggilan telepon, pelaku terus membangun kedekatan emosional.

Ketika korban benar-benar telah jatuh cinta, pelaku mulai meminta uang dengan berbagai alasan mendesak.

Korban sempat beberapa kali mengirimkan uang hingga akhirnya total mencapai Rp170 juta. Setelah itu, pelaku menghilang dan tidak bisa dihubungi lagi.

“Pelaku memanfaatkan hubungan asmara tersebut untuk meminta uang secara berkala hingga total Rp170 juta,” imbuhnya.

Lebih lanjut Rudi mengatakan bahwa usai menerima laporan dari korban, Unit Pidum Satreskrim Polres langsung melakukan penyelidikan dan saat ini sedang melakukan penelusuran keberadaan pelaku.

“Dugaan sementara, pelaku bukan anggota Polri, hanya memanfaatkan atribut dan identitas palsu untuk meyakinkan korban,” bebernya.

Dari kejadian ini, Rudi menghimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap orang yang mengaku sebagai aparat penegak hukum dengan tujuan meminta uang.

“Jika ada yang mengaku polisi untuk urusan pribadi, apalagi meminta uang, segera cek dan laporkan. Jangan sampai ada korban berikutnya,” pungkasnya.

 


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved