Berita Blitar

Siswi SMP Diperkosa 13 Pria, Pelaku Terima Hukuman Berbeda, Sesali Perbuatan Setelah 3 Tahun Berlalu

Siswi SMP Diperkosa 13 Pria, Pelaku Terima Hukuman Berbeda, Sesali Perbuatannya Setelah Tiga Tahun Berlalu.

Penulis: Imam Taufiq | Editor: Mujib Anwar
istimewa
ilustrasi 

Siswi SMP Diperkosa 13 Pria, Pelaku Terima Hukuman Berbeda, Sesali Perbuatan Setelah 3 Tahun Berlalu

TRIBUNMADURA.COM, BLITAR - Penyesalan memang selalu datang belakangan. Tak jarang, itu baru disadari di saat seseorang berurusan dengan hukum dan dijebloskan ke penjara.

Hal ini seperti dialami Rs, salah satu dari sembilan pelaku dugaan pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur.

Rs yang usianya juga masih di bawah umur kini mendekam di Lembaga Pendidikan Khusus Anak (LPKA) kelas 1 Blitar.

Ia bersama delapan temannya, yang sama-sama sebaya atau di bawah umur, divonis 6 tahun, enam bulan.

Itu karena mereka dianggap telah terbukti memperkosa korbannya, yang masih pelajar SMP.

Senin (25/3/2019) pagi, Rs mengaku menyesal atas tindakannya.

Dia tidak menyangka, apa yang dilakukan dulu, yakni memperkosa siswi SMP beramai-ramai dengan temannya, akhirnya membawa dirinya jadi pesakitan dan menghuni LPKA.

"Saya kapok dan menyesal mas. Tahu begini, saya nggak ikut-ikutan berbuat begituan. Nikmatnya tak seberapa, namun sengsaranya cukup lama seperti ini," tutur Rs, ditemui di LPKA kelas 1 Blitar ketika menerima pembagian Kartu Identitas Anak (KIA), Senin (25/3/2019).

Jokowi Ungkap Kisah Hidupnya di Hadapan Anak Muda Banyuwangi, Sempat Tinggal di Hutan Bersama Istri

Sapi Senilai Rp 70 juta Hilang Dari Kandang, Drone dan Anjing Pelacak Bikin si Pencuri Tak Berkutik

Polres Bangkalan Akhiri Perburuan Tersangka Pemerkosaan Pelukis Henna, Pelaku Masih Berusia 20 Tahun

Sejoli ini Lagi Asyik Berbuat Mesum di Alun-alun Lamongan, Satpol PP Datang dan Inilah yang Terjadi

Terkait kasus ini, Rs mengaku tidak hanya memperkosa korbannya bersama delapan teman sebayanya, yang semuanya asal Kecamatan Taman, Sidoarjo.

Namun, juga ada empat pelaku lainnya, yang sudah dewasa.

Untuk sembilan anak-anak itu, mereka dititipkan di LPKA kelas 1 Blitar, sedang empat pelaku yang dewasa ditaruh Lapas Madiun.

"Kami di sini sudah setahun lebih. Dan, teman-teman kami itu, semuanya asal satu kampung," paparnya.

31 Tahun di Kubur, Jasad Tokoh NU di Blitar Masih Utuh, Kain Morinya Juga Belum Rusak

Perekaman Kartu Identitas Anak (KIA), di Lembaga Pendidikan Khusus Anak (LPKA) Kelas 1 Blitar, Senin (25/3/2019).
Perekaman Kartu Identitas Anak (KIA), di Lembaga Pendidikan Khusus Anak (LPKA) Kelas 1 Blitar, Senin (25/3/2019). (TRIBUNMADURA/IMAM TAUFIQ)

Rs menceritakan, perkosaan itu terjadi pada Juli 2016 lalu, atau sekitar tiga tahun lalu.

Itu terjadi pada malam hari, di sebuah tempat yang ada di Kecamatan Sukodono, Sidoarjo.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved