Berita Lamongan

Sejoli ini Lagi Asyik Berbuat Mesum di Alun-alun Lamongan, Satpol PP Datang dan Inilah yang Terjadi

Sejoli ini Lagi Asyik Berbuat Mesum di Alun-alun Lamongan, Lalu Satpol PP Datang dan Inilah yang Terjadi.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA/HANIF MANSHURI
HO dan IA, pelaku perbuatan tidak senonoh di Alun-alun Lamongan, saat dimintai keterangan dan membuat surat pernyataan di Kantor Satpol PP Lamongan, Senin (25/03/2019). 

TRIBUNMADURA.COM, LAMONGAN - Alun-alun Lamongan Jawa Timur dipakai oleh sejoli ini, HO (29), pemuda asal Desa Jejel Kecamatan Ngimbang, Lamongan dan IA (29), wanita asal Nggondang, Lamongan untuk berbuat mesum.

Pasangan muda-mudi ini berbuat tidak senonoh di ruang publik, tepatnya di salah satu wahana yang ada di Alun-alun Lamongan, pada Senin (25/3/2019) dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB. Saat kondisi alun-alun sepi.

Namun, perbuatan bejat mereka diketahui oleh petugas dan keduanya langsung diamankan dan dibawa ke kantor Satpol PP Lamongan.

Keduanya, diamankan Satpol PP di salah satu wahana bangunan yang ada di Alun-alun Lamongan, ketika tengah asyik memadu kasih dan melakukan perbuatan mesum.

Tak ingin kehilangan momen, anggota Satpol PP itu langsung mengamankan keduanya saat sedang melakukan perbuatan terlarang tersebut.

"Saat diamankan petugas, keduanya sangat kaget dan tidak menyangka," kata seorang petugas Satpol PP.

Setelah itu, HO dan IA langsung dibawa ke Kantor Satpol PP.

Setelah di BAP, keduanya diminta membuat surat pernyataan yang isinya tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.

"Apa yang dilakukan keduanya itu jelas melanggar Perda nomor 4 Tahun 2007," kata Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Lamongan, Bambang Yustiono, Senin (25/03/2019).

Perilaku keduanya dinilai mengganggu ketentraman dan ketertiban umum.

Usai membuat pernyataan, keduanya dilepas dan diperbolehkan pulang.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved