Berita Surabaya

VIDEO - Ahmad Dhani Bersitegang, Berontak dan Hempaskan Jaksa di PN Surabaya Lalu Teriakkan Takbir

VIDEO - Ahmad Dhani Bersitegang, Berontak dan Hempaskan Jaksa Pengawal di PN Surabaya Lalu Teriakkan Takbir.

Penulis: Syamsul Arifin | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA/SYAMSUL ARIFIN
Ahmad Dhani usai bersitegang dengan petugas jaksa yang hendak mengawalnya masuk mobil tahanan, setelah sidang di PN Surabaya, Kamis (11/4/2019). 

VIDEO - Ahmad Dhani Bersitegang, Berontak dan Hempaskan Jaksa di PN Surabaya Lalu Teriakkan Takbir

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Ahmad Dhani bersitegang dengan jaksa pengawal yang membawanya di PN Surabaya, Kamis (11/4/2019).

Kericuhan dalam sidang Ahmad Dhani tersebut terjadi, ketika sidang lanjutan kasus ujaran kebencian vlog ‘idiot’ yang beragendakan tuntutan ditunda.

Kerusuhan tersebut diduga lantaran Ahmad Dhani merasa dihalangi, saat akan berbicara di hadapan awak media.

Lantas musisi Grup Band Dewa 19 tersebut memberontak, saat akan masuk mobil tahanan

Saat tiba di pintu belakang mobil tahanan, Ahmad Dhani yang hendak memberikan pernyataan pada wartawan, tiba-tiba memberontakkan badannya.

Akhirnya terjadilah tarik-menarik, pergulatan badan antara Ahmad Dhani dengan jaksa pengawal tahanan pun sempat terjadi hingga beberapa menit.

Sering Bersolek Mirip Cewek, AS Bunuh Guru Honorer Dimutilasi Usai Pulang Menjadi TKI di Malaysia

Dilaporkan Selingkuh, Kadishub Bojonegoro dan Kadinsos Kota Pasuruan Punya 4 Video Adegan Ranjang

UPDATE TERKINI, Hasil Survei Pilpres 9 Lembaga, 6 Menangkan Jokowi-Maruf 3 Unggulkan Prabowo-Sandi

Sadis, Suami Posesif Hajar Istri Tiap Dapat Like di Facebook (FB), Rutin Disiksa Sampai Wajah Rusak

Tol Pandaan-Malang Diresmikan Besok, Jasa Marga Gratiskan Biaya Masuk sampai Waktu Belum Ditentukan

Ahmad Dhani saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (12/3/2019).
Ahmad Dhani saat sidang lanjutan kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (12/3/2019). (TRIBUNMADURA/ACHMAD ZAIMUL HAQ)

Ahmad Dhani yang menolak masuk mobil tahanan, terus berupaya menghempaskan badan jaksa pengawal tahanan.

Upaya Ahmad Dhani ini pun membuahkan hasil.

Dia akhirnya dapat melepaskan diri dari cengkraman jaksa pengawal tahanan.

"Sudah puas fotonya," teriak suami Mulan Jameela.

Usai insiden saling dorong dan 'bentrokan' itu, Ahmad Dhani pun akhirnya kembali masuk ke dalam mobil tahanan, sambil meneriakkan kalimat, Allahu Akbar!.

Kuasa Hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahardian menyatakan, insiden itu terjadi karena kliennya merasa dihalangi saat hendak berbicara kepada wartawan.

"Tadi di dalam itu dia mau berbicara. Itu tadi tindakan oknum jaksa yang berlebihan. Petugas oknum kadang berlebihan, kayak napi teroris saja ditarik-tarik begitu. Saya akan lawan cara-cara begitu," tegasnya.

Pembunuh Guru Honorer Dimutilasi Pakai Koper Milik Ibunya untuk Bungkus Potongan Tubuh Korban

Buka Praktik di Eks Lokalikasi Dolly Surabaya, Mucikari ini Patok Harga Segini untuk Kencani PSK

Sopir Trailer Ngegas, Bonek Jember Meregang Nyawa Pegang Barang Berharga, Ini Kronologi Lengkapnya

Posesif, Suami Beri Pukulan Setiap Istri Dapat Like di Facebook, Wajah Istri Lebam Susah Dikenal

Simak video saat Ahmad Dhani bersitegang dengan jaksa yang mengawalnya:

Sementara itu, sidang pembacaan tuntutan dalam kasus ujaran kebencian video vlog ‘idiot’ yang menjerat Ahmad Dhani seharusnya dilaksanakan pada hari ini, Kamis (11/4/2019).

Namun sidang ini harus ditunda karena majelis hakim menyebut Jaksa Penuntut Umum Winarko belum siap.

Meski tidak menguraikan alasan ketidaksiapannya, jaksa minta pada hakim untuk menunda sidang hingga pekan depan.

"Tuntutan belum siap, kami mohon ditunda hingga satu minggu," ujarnya, Kamis, (11/4/2019).

UPDATE TERKINI, Betis Diperban Pembunuh Guru Honorer Dimutilasi Digelandang ke Polda, Ini Kondisinya

Menjelang Leg 2 Final Piala Presiden, Gubernur Khofifah Minta Aremania dan Bonek Tunjukkan Kelasnya

Dilaporkan Istri Soal Penganiayaan & KDRT, Begini Klarifikasi Politisi Nasdem Anggota DPRD Pamekasan

Menanggapi hal ini, Ketua Majelis Hakim R Anton Widyopriono memberikan waktu pada jaksa, hingga Selasa (23/4/2019) pekan depan.

Waktu penundaan itu, juga disepakati oleh kuasa hukum Ahmad Dhani.

"Kami sepakat yang mulia," ujar kuasa hukum Dhani, Aldwin Rahadian.

Usai sidang, Aldwin menambahkan, pihaknya tidak ingin berburuk sangka dengan jaksa.

Ia hanya berharap, bahwa jaksa melakukan penegakan keadilan, bukan semata-mata ritual formil tuntutan.

"Mudah-mudahan dengan penundaan ini jaksa akan semakin matang dan objektif melihat fakta-fakta persidangan. Bahwa mas Dhani memang tidak bisa dan tidak layak dijerat oleh pasal yang didakwakan," katanya.

Kunjungi Rutan Medaeng, Prabowo Sebut Kasus Ahmad Dhani Abuse of Power dan Tercatat Dalam Sejarah

Angka Perceraian Jatim Tertinggi, Gubernur Khofifah Pusing, Curhat Sehari Teken 17 Berkas Cerai

Terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim, Richard Marpaung menyatakan, sejak awal, jaksa sebenarnya sudah siap membacakan tuntutannya.

Namun, disaat-saat terakhir, ada kekeliruan redaksional pada tuntutan saat dilakukan penelitian kembali.

"Kemarin waktu saya tanya memang sudah siap. Tapi, setelah diteliti kembali, memang ada kekeliruan pada redaksional tuntutan," tegasnya.

Kapolres Lewat Lihat Motor Kecelakaan, Awalnya Dikira Laka Biasa, Tak Tahunya Ada Uang Ratusan Juta

Derby Jatim Persebaya Vs Arema di Final Piala Presiden, Khofifah : Satu Nyali Satu Jiwa Guyup Rukun

Usai Perkosa Bocah 15 Tahun, Dukun ini Juga Cabuli Sejumlah Gadis Muda Pakai Senjata Jodoh & Rezeki

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved