Berita Surabaya
VIDEO - Ahmad Dhani Bersitegang, Berontak dan Hempaskan Jaksa di PN Surabaya Lalu Teriakkan Takbir
VIDEO - Ahmad Dhani Bersitegang, Berontak dan Hempaskan Jaksa Pengawal di PN Surabaya Lalu Teriakkan Takbir.
Penulis: Syamsul Arifin | Editor: Mujib Anwar
VIDEO - Ahmad Dhani Bersitegang, Berontak dan Hempaskan Jaksa di PN Surabaya Lalu Teriakkan Takbir
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Ahmad Dhani bersitegang dengan jaksa pengawal yang membawanya di PN Surabaya, Kamis (11/4/2019).
Kericuhan dalam sidang Ahmad Dhani tersebut terjadi, ketika sidang lanjutan kasus ujaran kebencian vlog ‘idiot’ yang beragendakan tuntutan ditunda.
Kerusuhan tersebut diduga lantaran Ahmad Dhani merasa dihalangi, saat akan berbicara di hadapan awak media.
Lantas musisi Grup Band Dewa 19 tersebut memberontak, saat akan masuk mobil tahanan
Saat tiba di pintu belakang mobil tahanan, Ahmad Dhani yang hendak memberikan pernyataan pada wartawan, tiba-tiba memberontakkan badannya.
Akhirnya terjadilah tarik-menarik, pergulatan badan antara Ahmad Dhani dengan jaksa pengawal tahanan pun sempat terjadi hingga beberapa menit.
• Sering Bersolek Mirip Cewek, AS Bunuh Guru Honorer Dimutilasi Usai Pulang Menjadi TKI di Malaysia
• Dilaporkan Selingkuh, Kadishub Bojonegoro dan Kadinsos Kota Pasuruan Punya 4 Video Adegan Ranjang
• UPDATE TERKINI, Hasil Survei Pilpres 9 Lembaga, 6 Menangkan Jokowi-Maruf 3 Unggulkan Prabowo-Sandi
• Sadis, Suami Posesif Hajar Istri Tiap Dapat Like di Facebook (FB), Rutin Disiksa Sampai Wajah Rusak
• Tol Pandaan-Malang Diresmikan Besok, Jasa Marga Gratiskan Biaya Masuk sampai Waktu Belum Ditentukan

Ahmad Dhani yang menolak masuk mobil tahanan, terus berupaya menghempaskan badan jaksa pengawal tahanan.
Upaya Ahmad Dhani ini pun membuahkan hasil.
Dia akhirnya dapat melepaskan diri dari cengkraman jaksa pengawal tahanan.
"Sudah puas fotonya," teriak suami Mulan Jameela.
Usai insiden saling dorong dan 'bentrokan' itu, Ahmad Dhani pun akhirnya kembali masuk ke dalam mobil tahanan, sambil meneriakkan kalimat, Allahu Akbar!.
Kuasa Hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahardian menyatakan, insiden itu terjadi karena kliennya merasa dihalangi saat hendak berbicara kepada wartawan.
"Tadi di dalam itu dia mau berbicara. Itu tadi tindakan oknum jaksa yang berlebihan. Petugas oknum kadang berlebihan, kayak napi teroris saja ditarik-tarik begitu. Saya akan lawan cara-cara begitu," tegasnya.
• Pembunuh Guru Honorer Dimutilasi Pakai Koper Milik Ibunya untuk Bungkus Potongan Tubuh Korban
• Buka Praktik di Eks Lokalikasi Dolly Surabaya, Mucikari ini Patok Harga Segini untuk Kencani PSK
• Sopir Trailer Ngegas, Bonek Jember Meregang Nyawa Pegang Barang Berharga, Ini Kronologi Lengkapnya
• Posesif, Suami Beri Pukulan Setiap Istri Dapat Like di Facebook, Wajah Istri Lebam Susah Dikenal
Simak video saat Ahmad Dhani bersitegang dengan jaksa yang mengawalnya:
Sementara itu, sidang pembacaan tuntutan dalam kasus ujaran kebencian video vlog ‘idiot’ yang menjerat Ahmad Dhani seharusnya dilaksanakan pada hari ini, Kamis (11/4/2019).
Namun sidang ini harus ditunda karena majelis hakim menyebut Jaksa Penuntut Umum Winarko belum siap.
Meski tidak menguraikan alasan ketidaksiapannya, jaksa minta pada hakim untuk menunda sidang hingga pekan depan.
"Tuntutan belum siap, kami mohon ditunda hingga satu minggu," ujarnya, Kamis, (11/4/2019).
• UPDATE TERKINI, Betis Diperban Pembunuh Guru Honorer Dimutilasi Digelandang ke Polda, Ini Kondisinya
• Menjelang Leg 2 Final Piala Presiden, Gubernur Khofifah Minta Aremania dan Bonek Tunjukkan Kelasnya
• Dilaporkan Istri Soal Penganiayaan & KDRT, Begini Klarifikasi Politisi Nasdem Anggota DPRD Pamekasan
Menanggapi hal ini, Ketua Majelis Hakim R Anton Widyopriono memberikan waktu pada jaksa, hingga Selasa (23/4/2019) pekan depan.
Waktu penundaan itu, juga disepakati oleh kuasa hukum Ahmad Dhani.
"Kami sepakat yang mulia," ujar kuasa hukum Dhani, Aldwin Rahadian.
Usai sidang, Aldwin menambahkan, pihaknya tidak ingin berburuk sangka dengan jaksa.
Ia hanya berharap, bahwa jaksa melakukan penegakan keadilan, bukan semata-mata ritual formil tuntutan.
"Mudah-mudahan dengan penundaan ini jaksa akan semakin matang dan objektif melihat fakta-fakta persidangan. Bahwa mas Dhani memang tidak bisa dan tidak layak dijerat oleh pasal yang didakwakan," katanya.
• Kunjungi Rutan Medaeng, Prabowo Sebut Kasus Ahmad Dhani Abuse of Power dan Tercatat Dalam Sejarah
• Angka Perceraian Jatim Tertinggi, Gubernur Khofifah Pusing, Curhat Sehari Teken 17 Berkas Cerai
Terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim, Richard Marpaung menyatakan, sejak awal, jaksa sebenarnya sudah siap membacakan tuntutannya.
Namun, disaat-saat terakhir, ada kekeliruan redaksional pada tuntutan saat dilakukan penelitian kembali.
"Kemarin waktu saya tanya memang sudah siap. Tapi, setelah diteliti kembali, memang ada kekeliruan pada redaksional tuntutan," tegasnya.
• Kapolres Lewat Lihat Motor Kecelakaan, Awalnya Dikira Laka Biasa, Tak Tahunya Ada Uang Ratusan Juta
• Derby Jatim Persebaya Vs Arema di Final Piala Presiden, Khofifah : Satu Nyali Satu Jiwa Guyup Rukun
• Usai Perkosa Bocah 15 Tahun, Dukun ini Juga Cabuli Sejumlah Gadis Muda Pakai Senjata Jodoh & Rezeki