Miris, Polisi dan Satpol PP Gerebek Rumah Kos, Temukan Empat Siswa dan Dua Siswi SMP Pesta Miras

Miris, Polisi dan Satpol PP Gerebek Rumah Kos, Temukan Empat Siswa dan Dua Siswi SMP Pesta Miras

Penulis: David Yohanes | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM/DAVID YOHANES
Para siswa SMP yang ditemukan dalam satu kamar, saat penggerebekan sebuah rumah kos di Kelurahan Jepun. 

TRIBUNMADURA.COM, TULUNGAGUNG - Polsek Tulungagung bersama Satpol PP menggerek sebuah rumah kos di Kelurahan Jepun, Minggu (14/4/2019) dini hari.

Hasilnya, ada enam pelajar SMP yang ada di dalam satu kamar.

Mereka terdiri dari dua perempuan dan empat laki-laki, dan diduga tengah pesta minuman keras.

"Rumah kos ini dianggap meresahkan warga sekitar," ucap Ketua RT setempat, Guswandi, Senin (15/4/2019).

Mudah Banget, Begini Cara Mengecek Apakah Nama Kamu Sudah Masuk DPT Pemilu 2019 Lewat Online

BTS Resmi Jadi Artis Pertama di Dunia Pecahkan Rekor Penonton YouTube Tercepat Lewat MV Boy With Luv

Rumah kos itu diketahui dikelola oleh Sugiono. Setiap hari suasananya berisik karena motor yang hilir mudik.

Selain itu warga melihat sejumlah pasangan yang menginap di rumah kos ini.

Warga pun melaporkan keresahannya ke polisi dan Satpol PP.

"Saat digerebek, di kamar yang berisi anak SMP itu ada bekas minuman keras," ungkap Guswandi.

Mereka sempat dibawa ke kantor kelurahan untuk didata.

Petugas meminta orang tua masing-masing datang dan menjemput anaknya.

Mereka juga diminta membuat surat pernyataan, tidak mengulangi perbuatannya.

Seluruh siswa yang kedapatan di dalam kamar berasal dari sebuah SMP di selatan kota Tulungagung.

Pasar Comboran Kota Malang Sepi Pengunjung, Disperindag Pemkot Malang Persilahkan Perkawinan

Bejat, Kepala Sekolah Diduga Cabuli 14 Siswa SD, Ancam Dikeluarkan Sekolah Jika Lapor Orang Tua

Selain enam siswa SMP ini, polisi dan Satpol PP menemukan lima pasangan bukan suami istri.

Mereka berusia antara 18 tahun hingga 25 tahun. (David Yohanes)

Satpol PP temukan pasangan selingkuh

Satpol PP Sumenep menciduk dugaan dua pasangan mesum di sebuah kamar Hotel Surabaya di Sumenep, Minggu, (10/3/2019) sekitar pukul 02.12 WIB.

Pantauan Tribunmadura.com, pasangan mesum yang diciduk Satpol PP Sumenep dari dua kamar berbeda di hotel tersebut. Yakni, kamar nomor 29 dan nomor 22.

Saat Asyik Merekap Nomor Togel, Bandar Togel ini Diringkus Polisi Beserta Buku Tafsir Mimpi Miliknya

Menantu Bakar Mertua Hidup-hidup Ditangkap, Beraksi Saat Salat Jumat dan Penyebabnya Sepele Banget

Di kamar nomor 29, petugas Satpol PP seorang cewek 17 tahun berinisial I, asal Kecamatan Dungkek, lagi berduaan dengan dua pria berinisial F dan S. Tapi pria bernama S berhasil kabur sebelum Satpol PP menangkapnya di kamar nomor 29 Hotel Surabaya Sumenep.

Kepada petugas Satpol PP, I si cewek mengaku bahwa dirinya baru pertamakali ke Hoyel Surabaya.

"Sebelum ke sini tadi, saya nonton ludruk dan kenal dengan pri itu, lalu diajak nginap di hotel ini," kilahnya.

Sementara pasangan mesum lain yang diamankan, adalah perempuan berinisial SH, (31) asal Desa Tanah Merah, Kecamatan Saronggi dan M, (39) pria asal Desa Kolor, Kota Sumenep.

Kepada petugas, M berkilah sudah menikah siri, namun dia masih memiliki istri sah.

"Kita sudah kawin siri, kenapa dirazia," tegas M.

Kasi Trantibum Satpol PP Sumenep Nur Hartatik mengatakan, bahwa razia rutin yang dilakukan petugas Satpol PP adalah untuk razia miras.

Milomir Seslija Akui Senang Jadi Pelatih Arema FC, Sebut Arema FC Tim Terbaik di Indonesia

Ternyata, ini Besaran Honor KPPS Pemilu 2019, dari Rp 400 Ribu Hingga Rp 550 Ribu

"Ternyata kita menemukan dua pasangan dugaan perselingkuhan di hotel ini," katanya.

Untuk itu, pasangan mesum tersebut lantas di bawa ke kantor Satpol PP untuk didata dan diberi pengarahan.

"Itu kami lakukan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya," tegas Nur Hartatik.

"Makanya mereka (pasangan mesum)  akan diserahkan ke atasan saya, baik Kabid atau Kasat," imbuhya.

Tiga pasang remaja kumpul kebo diamankan Satpol PP

Tiga pasangan bukan suami istri diciduk Satpol PP Sumenep, sebab diketahui sedang kumpul kebo dalam kamar kost di Desa Pandian, Sumenep. Rabu malam, (6/3/2019) pukul 22.00 WIB.

Tiga perempuan yang diamankan penegak perda Satpol PP Sumenep itu diantaranya, berinisial FN, (19) asal Desa Kalianget Barat, RS, (20) asal Desa Mecer, Kecamatan Dasuk, dan M, (20) asal Desa Sana Tengah, Kecamatan Pasean.

Polres Madiun Siap Amankan Pemilu 2019, Enam TPS di Madiun Masuk Dalam Kategori Rawan

TERUPDATE, Inilah Penyebab Whatsapp (WA) Facebook (FB) Instagram (IG) Hari ini Alami Gangguan/ Error

Sementara yang laki laki yakni, BH, (34) asal Desa Moncek Tengah, Kecamatan Lenteng, ZEM, (24) asal Desa Ganding, Kecamatan Guluk guluk dan ME, (20) asal Desa Pasongsingan, Kecamatan Pasongsongan.

Tidak hanya itu, Satpol PP Sumenep juga mengamankan dua anak muda sedang melakulan Minuman Keras (Miras). Dua laki laki tersebut, diantaranya ML, asal Desa Manding, dan YM, (20) asal Desa Manding.

"Mereka kita amankan ke Kantor Satpol PP Sumenep untuk didata dan dilakukan pembinaan," kata Nur Hartatik Kasi Trantibum Satpol PP Sumenep saat ditanyakan Tribunmadura.com.

Nama Calon Menteri di Bawah Kabinet Prabowo Subianto-Sandiaga, Ada Dahlan Iskan hingga Rocky Gerung

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved