Guru Honorer Dimutilasi

Tubuh Guru Honorer Dimutilasi Tanpa Kepala, Polisi Ungkap Penyebab Korban Tewas sebelum Dieksekusi

Hasil visum mengungkap penyebab guru honorer dimutilasi tewas sebelum tubuhnya dipotong-potong menjadi beberapa bagian.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
istimewa
Petugas gabungan yang menemukan potongan kepala korban dimutilasi dan korban guru honorer yang dimutilasi saat semasa hidup (kanan) 

Hasil visum mengungkap penyebab guru honorer dimutilasi tewas sebelum tubuhnya dipotong-potong menjadi beberapa bagian.

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Meski tubuhnya dipotong-potong, guru honorer dimutilasi, Budi Hartanto, dinyatakan tewas bukan karena digorok.

Guru honorer dimutilasi tersebut dinyatakan meninggal karena kehabisan oksigen.

Kepastian penyebab guru honorer dimutilasi itu berdasarkan hasil visum yang dilakukan penyidik Polda Jatim.

Tersangka Akui Tak Berniat Penggal Kepala Guru Honorer Dimutilasi, Minta Maaf dan Doakan Korban

Terkuak Motif Pembunuh Guru Honorer Mutilasi Korban Jadi Beberapa Bagian, Tak Cukup dalam Koper

"Korban meninggal karena kehabisan nafas," kata Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Gupuh Setiyono, Senin (15/4/2019).

Kombes Pol Gupuh Setiyono mengatakan, mulut korban sempat disumpal menggunakan kain saat malam peristiwa tersebut.

Saat itu, kata Kombes Pol Gupuh Setiyono, mulut korban disumpal oleh tersangka AS.

Korban dan AS sebelumnya sempat bersitegang setelah berhubungan badan.

Kronologi dan Motif Guru Honorer Dimutilasi, Korban Sempat Cekcok dengan Pasangan Sesama Jenisnya

Pelaku Kasus Guru Honorer Dimutilasi Ternyata Pengguna Sabu, Polisi Temukan Alat Isap di Rumahnya

"Korban dan AS berada di dalam kamar terlibat pertengkaran," jelas Kombes Pol Gupuh Setiyono.

"Lalu, korban ditegur AP untuk tidak bersuara keras karena sudah malam," sambung dia.

Lantaran tak terima ditegur, korban mendadak mengambil sebilah golok sepanjang 10 sentimeter.

Korban kemudian mengarahkan golok itu kepada AP.

"Aziz bisa menangkis, lalu golok direbut Aziz," lanjutnya.

Guru honorer korban mutilasi semasa hidup (kiri) dan tim gabungan yang menemukan potongan kepala tubuh korban
Guru honorer korban mutilasi semasa hidup (kiri) dan tim gabungan yang menemukan potongan kepala tubuh korban (istimewa)

Setelah golok berpindah tangan, AP membalas korban dengan menyabetkan goloknya.

"Saat korban jatuh tertelungkup, AP menyabetkan berkali-kali golok tersebut, kemudian AS menyumpal mulut korban," ungkap Kombes Pol Gupuh Setiyono.

Kombes Pol Gupuh Setiyono menyebut, ada beberapa temuan luka yang terdapat dalam tubuh korban.

Luka yang ada di tubuh korban di antaranya pada wajah bagian pipi, leher, jari-jari tangan, lengan kiri, dan bahu.

"Jemari tangannya juga luka karena menghalau sabetan senjata tajam," tandasnya.

Pelaku Pembunuh Guru Honorer Dimutilasi Mengaku Kesulitan saat Eksekusi Kepala Korban hingga Putus

Pembunuh Guru Honorer Dimutilasi Pakai Koper Milik Ibunya untuk Bungkus Potongan Tubuh Korban

Tak hanya itu, tersangka melanjutkan aksinya dengan memotong tubuh korban menjadi beberapa bagian.

Sebelumnya, AS dan rekannya, AP, nekat membuhuh seorang guru asal Kediri, Budi Hartanto.

Korban dibunuh dan tubuhnya dimutilasi tersangka, lalu bagian badannya dimasukan dalam sebuah koper.

Dalam aksinya, pelaku memasukan bagian tubuh korban tanpa kepala.

Manajer Madura United Sebut Laga 8 Besar Piala Indonesia Lawan Persebaya Ibarat Ujian Remedial

KPU Sumenep Kebut Pengiriman Logistik Pemilu 2019 ke Kepulauan Dua Hari Menjelang Pencoblosan

Koper berisi potongan tubuh korban dibuang ke pinggir sungai Desa Karanggondang, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar, Rabu (3/4/2019).

Sementara bagian kepalanya dibungkus menggunakan plastik dan dibuang ke sungai, lalu ditemukan di Dam Sungai Bleber.

Aksi pembunuhan dan mutilasi kepada korban ini dilakukan oleh dua tersangka, AS dan AP.

AS ditangkap polisi di Jakarta, Kamis (11/4/2019) sore, sementara AP diringkus pada hari yang sama di Kediri.

Mobil Sedan Mercy Ringsek Berat usai Hantam Honda Jazz di Jalan Nasional Kecamatan Batuan Sumenep

Jadwal Sidang Perdana Vanessa Angel di Pengadilan Negeri Surabaya, Hadirkan Jaksa dari Kejati Jatim

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved