Berita Pamekasan
BPJS Kesehatan Gelontorkan Dana Rp 11 Triliun untuk Bayar Utang Klaim di Rumah Sakit
BPJS Kesehatan Pamekasan menggelontorkan dana sebesar Rp 11 triliun untuk membayar utang klaim jatuh tempo BPJS Kesehatan ke rumah sakit.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Elke Winasari juga menginformasikan, Program JKN-KIS yang dikelola BPJS Kesehatan selain memberikan jaminan layanan kesehatan yang berkualitas, juga memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan industri kesehatan dan penciptaan lapangan kerja.
• Viral Akun Facebook Palsu Wali Kota Malang, Tipu Warga Berkedok Minta Partisipasi Dana Sosial
Ia mengatakan, apabila terdapat kekurangan, hendaknya dapat diperbaiki bersama-sama.
Menurutnya, jangan sampai ada diskriminasi pelayanan yang bersifat kasuistis, lalu digeneralisir, sementara sangat banyak peserta JKN-KIS yang terlayani dengan baik.
"Ke depannya, Insya Allah pemerintah akan terus menjaga sustainabilitas Program JKN-KIS ini dan pelayanan kepada masyarakat akan terus diperbaiki," jelasnya.
• KPU Pamekasan Targetkan 90 Persen Partisipasi Pemilih pada Pemilu 2019, Optimistis Target Tercapai
"Kami berterima kasih kepada penyedia layanan (provider) sekaligus mohon maaf serta apresiasi atas kerja sama, pengertian dan kesabarannya selama ini," imbuh Elke Winasari.
Di Kantor BPJS Kesehatan Pamekasan terdapat 241 FKTP dan 13 FKRTL yang telah dibayarkan dana kapitasi dan tagihan klaimnya oleh BPJS Kesehatan setempat.
Adapun total pembayaran yang dilakukan BPJS Kantor Cabang (KC) Pamekasan adalah sebesar Rp 72.591.825.047 sepanjang bulan April 2019.
• Dewanti Rumpoko Beri Hadiah TPS yang Jumlah Partisipasi Pemilih Pemilu 2019 Tertinggi di Kota Batu