Pemilu 2019

Bawaslu Surabaya Instruksikan Jajaran TPS Cocokan Form C1 Plano Jika Temukan Kejanggalan Pemilu 2019

Bawaslu Kota Surabaya mengimbau petugas TPS Pemilu 2019 membuka kembali form C1 Plano apabila ditemukan kejanggalan.

Penulis: Bobby Koloway | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Instagram KPU RI
Ilustrasi 

Menurutnya, penggelembungan suara terjadi kalau ada selisih antara jumlah suara yang mencoblos dengan daftar pemilih.

Album BTS Map of the Soul: Persona Duduki No 1 Billboard 200, Rekornya Samai Catatan The Beatles

"Misalnya, DPTnya ada 200 pemilih. Suara yang keluar ternyata 300, dan sisanya nyisih di salah satu partai itu disebut penggelembungan," jelasnya.

Namun, apabila kesalahannya hanya ada pada penulisan hasil suara tiap partai, sedangkan DPT tetap dan akumulasi jumlah suara tetap, maka itu hanya human error.

"Itu hanya kesalahan dalam menulis saja. Bukan artinya kami menyepelekan hal itu, kami tetap mewaspadai. Namun, tentu harus tetap proporsional sesuai dengan tugas kami," ucap dia.

BNNP Jatim Beri Penghargaan 31 Anggota Wanita saat Hari Kartini, Dorong Pengungkapan Kasus Narkoba

Sebelumnya, sejumlah partai politik di Surabaya menghadap ke Bawaslu Kota Surabaya, Sabtu (20/4/2019). 

Mereka meminta penyelenggara Pemilu 2019 untuk mengulang perhitungan suara di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Penyebabnya, mereka menilai penyelenggara bersikap tak transparan pada saat proses perhitungan suara.

Satu di antara indikasinya, adanya potensi penggelembungan suara untuk partai politik tertentu yang terlihat pada form C1 yang berisi rekapitulasi jumlah suara untuk tiap TPS.

Kendarai Motor saat Mengantuk, Pria Asal Malang Tewas setelah Hantam Gapura di Pinggir Jalan

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved