Pilpres 2019
BPP Jatim Prabowo-Sandi Klaim Ada Kecurangan dan Enggan Tandatangan Rekap Suara, KPU Sebut Tetap Sah
BPP Jatim Prabowo-Sandi Klaim Ada Kecurangan Enggan Tandatangani Rekap Suara, KPU Sebut Tetap Sah
Penulis: Bobby Koloway | Editor: Aqwamit Torik
Instruksi ini pun disampaikan Soepriyatno sebagai Ketua DPD Gerindra Jatim yang juga Ketua BPP Prabowo-Sandi di Jawa Timur melalui sebuah surat tertanggal 22 April 2019.
Surat ini ditujukan kepada seluruh DPC Partai Gerindra yang tersebar di 38 Kabupaten/Kota di Jatim.
"Diinstruksikan kepada seluruh saksi kecamatan untuk tidak menandatangani hasil rekapitulasi Pemilu Presiden dan Wakil Presiden di tingkat kecamatan dan membuat catatan keberatan atas hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden," begitu petikan surat yang ditandatangani Soepri dan Anwar Sadad, Sekretaris DPD Gerindra Jatim ini.
Dikonfirmasi terkait surat tersebut, Soepri membenarkan surat ini.
"Kami banyak menemukan kecurangan yang luar biasa masifnya," kata Soepriyatno kepada Surya.co.id (TribunMadura.com network) ketika dikonfirmasi di Surabaya, Rabu (24/4/2019).
• Nilai Pilpres Curang, Gerindra Kota Batu Tak Akan Tanda Tangan Hasil Real Count Pemilu Tingkat PKK
• BREAKING NEWS - Ahmad Dhani Dituntut Penjara 1 Tahun 6 Bulan Oleh Jaksa, Hal ini yang Memberatkan
• Hasil Pileg Jatim - Survei SCG: Figur Baru Dominasi Kursi DPRD Jatim Dapil Surabaya, PSI Berpeluang
Menurutnya, kecurangan tersebut terjadi sejak di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Mulai dari banyak manipulasi di C1, hingga potensi pelanggaran lainnya.
"Kami melihat pelanggaran itu terjadi sistematis, terstruktur, dan masif," ujarnya.
Anggota DPR RI menerangkan bahwa kecurangan ini menimbulkan potensi perubahan angka, pegeseran selisih, hingga penggelembungan suara.
"Sehingga, kami menginstruksikan jajaran di kecamatan untuk tidak menandatangani proses rekap," terangnya.
Selain dalam proses rekapitulasi, indikasi kecurangan juga dilakukan dengan pencoblosan surat suara oleh pihak tertentu sebelum pelaksanaan pemungutan. Hingga, penukaran form C1 berhologram dengan form C1 palsu. (Bobby Koloway)