Protitusi Online

Rian Subroto Penyewa Jasa Vanessa Raib, Tim Hukum Buat Sayembara Kasus Vanessa Angel Berhadiah Umrah

Rian Subroto Penyewa Jasa Vanessa Raib, Tim Kuasa Hukum Buat Sayembara Kasus Vanessa Angel Berhadiah Umrah.

Penulis: Syamsul Arifin | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Vanessa Angel saat akan menjalani sidang kasus prostitusi online, sebagai saksi bersama tiga mucikari Endang Suhartini dan Tentri Novanta serta Intan Permatasari Winindya Chasanovri alias Nindy di PN Surabaya, Senin (8/4/2019). 

"Ya nggak masalah. Yang penting si Rian Subroto cepat ketemu," ujarnya.

Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Novan Arianto, membenarkan terkait dengan status Rian yang sudah masuk dalam daftar DPO.

"Iya, Dalam berkas Vanessa, Rian sudah masuk dalam DPO, yang menerbitkan Polda Jatim sejak 15 Maret 2019 lalu," katanya, Rabu (24/4/2019).

Namun, hingga kini Rian Subroto si pengusaha tambang yang menggunakan jasa prostitusi online Vanessa Angel masih berstatus saksi.

Meski saksi, namun Rian Subroto wajib hadir dalam persidangan, karena dia terlibat langsung dalam perkara kasus prostutisi online yang menghebohkan ini.

Monica 5 Tahun Menjanda, Warga Blitar Geger Temukan Mayat Bayi Laki-laki di Kolong Tempat Tidurnya

Ingin Tahu Cara Pelaku Bunuh Budi, Ribuan Warga Kediri Menyerbu TKP Eksekusi Guru Honorer Dimutilasi

BPP Jatim Prabowo-Sandi Klaim Ada Kecurangan dan Enggan Tandatangan Rekap Suara, KPU Sebut Tetap Sah

Putri Amien Rais, Hanum Rais Cuit di Twitter Tentang PSI Nasakom, Malah Tuai Hujatan Netizen

Posesif Berujung Maut, Teman Sendiri Dituduh Selingkuh dengan Istri, Kakek ini Tega Bunuh Temannya

Vanessa Angel bersama motivator Ayu Kyla saat konseling psikologi di dalam Rumah Tahanan Dit Tahti Polda Jatim.
Vanessa Angel bersama motivator Ayu Kyla saat konseling psikologi di dalam Rumah Tahanan Dit Tahti Polda Jatim. (istimewa)

Vanessa Angel Janji Tak Nakal Lagi

Sementara itu, Jaksa Penutut Umum RA Dhini Ardhani dalam sidang dakwaan Vanessa Angel di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (24/4/2019),  menyebut bahwa, Vanessa Angel sempat berjanji tidak akan berbuat nakal kembali.

Menurut JPU, Vanessa Angel berjanji tidak akan nakal karena berencana untuk menikah.

Vanessa Angel kemudian meminta pekerjaan kepada seorang muncikari Endang Surhartini alias Siska.

JPU mengatakan, Vanessa Angel saat itu sedang terdesak membutuhkan uang karena sedang sepi job.

Apalagi, kata JPU, Vanessa Angel ingin mengadakan acara ulang tahunnya.

“Pada tanggal 12 November 2018 terdakwa menghubungi saksi Endang Surhartini alias Siska melalui chatting WhatsApp," kata JPU RA Dhini Ardhani. 

"Dia meminta pekerjaan melayani tamu untuk berhubungan badan (BO) dengan tujuan mendapatkan penghasilan tambahan karena terdakwa akan merayakan ulang tahunnya,” tambah dia.

“Kemudian, dari percakapan media WhatsApp tersebut, terdakwa berjanji akan berhenti untuk menjadi nakal karena dirinya ingin menikah,” jelasnya.

Dari situ, Siswa memberitahu muncikari lain, Fitriandi alias Vitly, Vanessa Angel bisa diajak berhubungan badan. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved