Berita Madiun
Simpan Cewek Pemandu Lagu di Kamar, Pengedar Narkoba yang Dikendalikan Dari Lapas Madiun Ditangkap
Simpan Cewek Pemandu Lagu di Kamar, Pengedar Narkoba yang Dikendalikan Dari Lapas Kelas I Madiun Ditangkap
Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Mujib Anwar
Simpan Cewek Pemandu Lagu di Kamar, Pengedar Narkoba yang Dikendalikan Dari Lapas Kelas I Madiun Ditangkap
TRIBUNMADURA.COM, MADIUN - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim meringkus dua pengedar narkoba di Kota Madiun, Jumat (26/4/2019) malam.
Dari tangan kedua pelaku, petugas menyita 65 gram sabu-sabu, 30 butir pil ekstasi, dan 10 gram ganja.
Dua pengedar yang ditangkap yaitu Fajar Budiyanto, (43) warga Kota Madiun dan Arianti (32) warga Semarang, Jawa Tengah.
Kabid Pemberantasan Narkoba BNNP Jatim, AKBP Wisnu Wardana, mengatakan penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari informasi BNNK Nganjuk.
"Ada satu jaringan yang beroperasi di wilayah Madiun. Jaringan ini beroperasi untuk area Madiun," kata Wisnu kepada wartawan di Hotel Bali Kota Madiun, Jumat (27/4/2019) malam.
Fajar Budiyanto ditangkap petugas BNNP uasi melalukam transaksi dengan konsumennya di depan Terminal Madiun. Setelah itu, petugas menangkap Fajar.
Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa sabu-sabu di dalam saku celananya.
Kemudian petugas melakukan penggeledahan di kamar kos pelaku di Jalan Srijaya.
Di kamar kos tersebut, petugas menemukan sejumlah narkoba, dan seorang wanita bernama Arianti.
Wanita berprofesi sebagai pemandu lagu ini diduga terlibat mengedarkan narkoba.
"Statusnya dua pelaku ini, apakah itu suami istri belum jelas. Yang jelas, ditemukan di kos-kosan, dan diduga terlibat jaringan peredaran narkoba," ujar AKBP Wisnu Wardana.
Wisnu menuturkan, berdasarkan ketetangan pelaku, barang haram yang dibawa pelaku bersumber dari Surabaya.
Sedangkan peredarannya dikendalikan seorang narapidana yang masih menjalani hukuman di Lapas Kelas I Madiun.
Dia mengaku telah mengantongi nama bandar yang mengendalikan narkoba di dalam Lapas Madiun.