Berita Pamekasan
Polisi Ciduk Satu Pria dan Dua Wanita Mabuk Miras di Pasar Sore Pamekasan saat Malam Bulan Ramadan
Polisi menangkap satu laki dan dua perempuan yang sedang mabuk-mabukan saat malam bulan Ramadan.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Polisi menangkap satu laki dan dua perempuan yang sedang mabuk-mabukan saat malam bulan Ramadan
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Tiga pemuda terdiri dari satu laki dan dua perempuan ditangkap anggota Satuan Sabhara Polres Pamekasan, Jumat (17/5/2019) dini hari.
Mereka ditangkap saat asyik mabuk-mabukan minuman keras di komplek pertokoan Pasar Sore, Jalan Diponegoro.
Ketiganya kepergok oleh Satuan Sabhara Polres Pamekasan saat melakukan patroli pengamanan lingkungan.
• TERUNGKAP Sosok Pencipta Robot Pemantau Sistem IT KPU Hairul Anas Suaidi, Ikut Bagian Pemilu 2019
KBO Sabhara Polres Pamekasan, Ipda Yudhas mengatakan, pihaknya melakukan patroli pengamanan lingkungan merupakan agenda rutin.
Selain itu, kata dia, hal itu dilakukan demi menjaga kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa selama bulan Ramadan.
“Saat melakukan patroli, kami memang curiga melihat dua perempuan dan satu laki-laki yang masih duduk-duduk pada malam hari," kata Ipda Yudhas kepada TribunMadura.
• Pura-Pura ke Masjid, Lima Pemuda di Mojokerto Gondol 2 Kotak Amal, Aksinya Terekam CCTV
"Begitu kami dekait ternyata mereka kedapatan sedang minum minuman keras di bulan suci Ramadan ini,” sambung dia.
Selain membawa ketiganya, polisi juga berhasil mengamankan beberapa botol minuman keras yang dijadikan sebagai barang bukti.
“Ketiganya kami amankan ke Mapolres Pamekasan karena mabuk-mabukan dengan mengkonsumsi minuman keras di tempat umum," jelas dia.
"Mereka akan dimintai keterangan lebih lanjut karena perbuatannya dapat meresahkan masyarakat,” pungkasnya.
• Waspada Zat Berbahaya Terkandung dalam Makanan dan Minuman di Pasar Takjil saat Bulan Ramadan