Berita Blitar
Waspada Zat Berbahaya Terkandung dalam Makanan dan Minuman di Pasar Takjil saat Bulan Ramadan
Sejumlah zat berbahaya ditemukan terkandung dalam makanan dan minuman yang dijual di Pasar Takjil di Jalan Ahmad Yani.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Sejumlah zat berbahaya ditemukan terkandung dalam makanan dan minuman yang dijual di Pasar Takjil di Jalan Ahmad Yani
TRIBUNMADURA.COM, BLITAR - Dinas Kesehatan Kota Blitar menemukan makanan dan minuman yang mengandung zat berbahaya.
Kandungan zat berbahaya yang ditemukan Dinas Kesehatan Kota Blitar itu ditemukan dari uji sampel 60 makanan dan minuman dari Pasar Takjil di Jalan Ahmad Yani.
"Hasilnya sudah keluar dan kami sampaikan langsung ke para pedagang hari ini," kata Kasi Kesehatan Lingkungan Kesehatan Kerja dan Olahraga, Kiki Ismaya, Jumat (17/5/2019).
• Arti Kata Takjil yang Sering Disebut saat Bulan Ramadan, Tak Ada Hubungannya dengan Menu Makanan!
"Para pedagang juga kami kumpulkan untuk mendapat penyuluhan soal bahan makanan," sambung dia.
Kiki Ismaya mengatakan, ada empat zat berbahaya pada makanan dan minuman yang diuji laboratoriumkan.
Keempat zat berbahaya pada makanan dan minuman tersebut, yaitu rhodamin B (pengatur warna merah), methanil yellow (pengatur warna kuning), boraks, dan formalin.
Hasilnya, dari empat zat berbahaya itu, masih ditemukan tiga zat berbahaya pada makanan dan minuman yang diambil dari Pasar Takjil di Jalan Ahmad Yani.
Ketiga zat yang masih ditemukan pada makanan dan minuman di Pasar Takjil di Jalan Ahmad Yani, yaitu, rhodamin, boraks, dan formalin.
"Dari 60 sampel makanan dan minuman yang kami ambil dari pasar takjil, tidak banyak yang mengandung zat berbahaya," jelas Kiki Ismaya.
• Tim Gabungan Dinkes Kota Blitar Razia Swalayan, Temukan 12 Produk Makanan Tidak Layak Konsumsi
"Tapi tetap masih ada. Padahal target kami nol zat berbahaya di pasar takjil," tambah dia.
Dinkes langsung memberikan pembinaan secara terpisah untuk pedagang yang diketahui makanan dan minumannya mengandung zat berbahaya.
Dinkes Kota Blitar meminta pedagang itu untuk menandatangani surat komitmen.
Selain itu, DinkesKota Blitar juga meminta pedagang itu untuk tidak menjual makanan yang diketahui mengandung zat berbahaya.
"Kalau ke depan masih ditemukan berarti ada unsur sengaja tidak baik. Sekarang kami menganggap unsur tidak sengaja," ucap dia.
"Mereka mengaku mendapatkan barang dari produsen lain, bukan memproduksi sendiri," tambahnya.
• Ada Pasar Takjil, Kendaraan Diimbau Tidak Lewat Jalan Ahmad Yani Kota Blitar Jelang Buka Puasa
Sebelumnya, Dinkes Kota Blitar menguji laboratorium makanan dan minuman yang dijual di Pasar Takjil di Jalan Ahmad Yani.
Dinkes Kota Blitar sudah mengambil 60 sampel makan dan minuman untuk diuji laboratorium.
Upaya itu dilakukan untuk mengantisipasi peredaran makanan dan minuman yang mengandung zat berbahaya di Pasar Takjil.
Dinkes Kota Blitar akan mengecek kandungan dari makan dan minuman yang dijual di pasar takjil.
Sejumlah makanan dan minuman yang diambil sampel, yaitu, krupuk, sayuran, dan es cendol.
Dinkes Kota Blitar akan memastikan sejumlah makanan dan minuman itu tidak mengandung zat berbahaya seperti boraks, formalin, dan rodhamin. (sha)
• Cara Pilih Makanan Takjil Ramadan yang Aman Dikonsumsi saat Beli di Pinggir Jalan, Waspadai Hal Ini