Jelang Penetapan Pemilu 2019, PWNU Jatim Jelaskan Bahaya Politik Jalanan, Singgung Soal Pemimpin
Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur mengimbau masyarakat tetap tenang menanggapi isu wacana people power.
Penulis: Sofyan Candra Arif Sakti | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur mengimbau masyarakat tetap tenang menanggapi isu wacana People Power
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur, KH Marzuki Mustamar mengimbau, masyarakat tetap tenang menanggapi isu wacana People Power jelang penetapan hasil Pemilu 2019.
KH Marzuki Mustamar berpesan, masyarakat tidak perlu ikut-ikutan dalam sesuatu yang bukan wewenangnya.
"Jangan ikut-ikutan untuk melakukan sesuatu yang itu bukan kewenangan kita," kata KH Marzuki Mustamar, Sabtu (18/5/2019).
• Polres Pamekasan Gelar Razia Bus di Terminal Ronggosukowati, Antisipasi Massa Datang ke Jakarta
"Lebih baik yang guru ya tetap mengajar, yang petani tetap ke sawah, yang pedagang tetap berangkat jualan," sambung dia.
KH Marzuki Mustamar menilai, jika suatu gerakan diatasnamakan sebagai kedaulatan rakyat, maka jalur yang resmi adalah disalurkan melalui Pemilu.
"Yang menang ya dinyatakan menang lewat Pemilu itu adalah suara rakyat, kedaulatan rakyat," tegas KH Marzuki.
"Jangan lantas hanya sekian persen orang mengatasnamakan kedaulatan rakyat lalu menggunakan politik jalanan," sambung dia.
• Jual Miras saat Bulan Ramadan, Pemilik Toko Asal Nganjuk Dijerat Pasal Tindak Pidana Ringan
Menurut Pengasuh Ponpes Sabilurrosyad, Gasek, Malang ini, ketika ada suatu kelompok yang mencapai kekuasaan dengan cara memaksa, nantinya pemerintahan yang berkuasa akan kurang mempunyai legitimasi serta kurang mendapatkan dukungan dari dunia internasional.
"Dia juga tidak mendapatkan kepercayaan rakyatnya yang mengakibatkan negara tidak stabil yang membuat pembangunan susah, saham turun dan nilai rupiah pun akan turun," ujar KH Marzuki.
Untuk itu, menurut KH Marzuki, masyarakat harusnya percaya seratus persen kepada penyelenggara Pemilu yaitu KPU dan Bawaslu, serta aparat penegak hukum maupun kepolisian dan TNI.
• Hina Presiden Jokowi dan Tokoh Negara di Facebook, Guru SD Ini Digelandang Penyidik Polda Jatim