Empat ABG Kompak Curi Kotak Amal Masjid untuk Beli Miras, Aksinya Terencana dan Saling Berbagi Peran
Setelah dinilai aman, Salah satu tersangka, R, memulai aksinya dengan cara merusak dua kotak amal yang berukuran 60 cm x 60 cm x 100 cm menggunakan ob
Empat ABG Kompak Curi Kotak Amal Masjid untuk Beli Miras, Aksinya Terencana dan Saling Berbagi Peran
TRIBUNMADURA.COM, MOJOKERTO - Empat remaja nekat curi kotak amal Masjid Al Muhajirin, Trowulan, Mojokerto.
Mereka membagi tugas dalam menjalankan aksi mencuri kotak amal tersebut.
Polres Kabupaten Mojokerto mengungkapkan, aksi tersebut dilakukan pada dinihari di hari Rabu (15/5/2019).
Empat remaja tersebut di antaranya berinisial Y (18), D (17), A (15) dan R (14).
Mulanya keempat remaja tersebut memantau situasi sekeliling Masjid.
• Cerita Warga saat Aksi Kerusuhan, Pintu Rumah Digedor hingga Mobil Dilempar Bom Molotov Massa
• PNS yang Ikut Aksi 22 Mei People Power di Jakarta Siap-Siap Dipecat, Wali Kota Cimahi Beri Imbauan
• Prabowo Kalah di Pilpres 2019, Muslimat NU Pasuruan Tolak Gerakan People Power dan Imbau Persatuan
Setelah dinilai aman, Salah satu tersangka, R, memulai aksinya dengan cara merusak dua kotak amal yang berukuran 60 cm x 60 cm x 100 cm menggunakan obeng dan tang.
Sedangkan rekan rekannya masih mengawasi keadaan di sekitar Masjid Al - Muhajirin.
Setelah berhasil mengambil uang yang ada di dalam kotak amal, Salah satu kotak amal dibawa kabur oleh para pelaku menggunakan sepeda motor jenis Vega yang dikendarai oleh tersangka A dan R.
Pasca Kasus Pencurian Kotak Amal di Masjid Al Muhajirin Trowulan, Kapolres Kabupaten Mojokerto, AKBP Setyo Koes Heriyatno, mengimbau kepada seluruh warga, terutama takmir masjid, agar tidak meninggalkan kotak amal yang ada isinya di luar masjid.
"Ini pembelajaran bagi kita, bahwa kita tidak bisa serta merta meninggalkan kotak amal yang ada isinya di luar masjid. Karena bisa dimanfaatkan oleh orang orang yang tidak bertanggung jawab." Ujar AKBP Setyo Koes Heriyatno kepada TribunMadura.com di Ruang Humas Polres Kabupaten Mojokerto, Rabu pagi (22/5/2019).
"Motif perusakan dan pencurian kotak amal dilakukan untuk membeli miras." Imbuh Setyo
Dari tangan tersangka Polisi menyita sejumlah barang bukti seperti uang sebesar 136.000 rupiah yang diambil para tersangka dari dalam kotak amal, dua buah kotak amal yang telah dirusak oleh tersangka, satu sepeda motor bodong, dan satu sepeda motor vega.
Diperkirakan kerugian material setelah kejahatan pencurian kotak amal tersebut mencapai jumlah sebesar 1.500.000 rupiah hingga 2.000.000 rupiah. (Febrianto Ramadani)
• Jokowi Menang di Pilpres 2019, PCNU Kota Madiun Sebut Kemenangan itu Milik Seluruh Bangsa Indonesia
• Prabowo Subianto Kalah Pilpres 2019, Ini Jejak Keikutsertaannya pada Kontestasi Pilpres 3 Periode
• Polisi Jaga Rapat Depan Kantor Bawaslu RI, Sempat Diteriaki Yel-Yel dan Dilempari Batu Massa Aksi