Rabu, 8 April 2026

Berita Sumenep

Jelang Hari Raya Idul Fitri, Dinas Peternakan Melarang Sembelih Sapi Betina, Begini Alasannya

Larangan itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan Sumenep, Bambang Heriyanto

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM/ALI HAFIDZ SYAHBANA
Daging sapi yang dijual di pasar anom baru sumenep, Kamis (23/5/2019). 

Jelang Hari Raya Idul Fitri, Dinas Peternakan Melarang Sembelih Sapi Betina, Begini Alasannya

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Warga di wilayah kabupaten Sumenep dilarang untuk menyembelih atau memotong sapi betina yang masih produktif menjelang Hari Raya Idul Fitri 2019.

Larangan itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan Sumenep, Bambang Heriyanto, karena bisa memutus keberlangsungan popularitas sapi kedepan.

“Sapi betina tidak boleh disembelih, apalagi sapi betina dalam kondisi yang bunting,” kata Bambang Heriyanto, Kamis (23/5/2019).

Beri Warning KAPOLRI JENDERAL POL TITO KARNAVIAN, Ratusan Warga di Madura Geruduk Polres Pamekasan

Maraknya Aksi 22 Mei di Jakarta, Relawan Prima 01 Jokowi Minta Masyarakat Madura Tak Ikut-Ikut

WhatsApp, Facebook, Instagram dan Twitter Mengalami Error, Ternyata ini Penjelasan Menteri Kominfo

Menurut Bambang, sesuai kebijakan dari Pemerintah Pusat yang melarang warga negara untuk menyembelih sapi betina. Tujuannya untuk menjaga pemberdayaan sapi, khususnya sapi Madura.

“Larangan ini bukan tidak ada dasar, dasarnya sudah jelas,” paparnya.

Keberlangsungan populasi sapi Madura itu kata Bambang harus terus dipertahankan. Sebab, sapi Madura merupakan populasi sapi terbaik di Jawa Timur.

Mnututnya, warna daging sapi Madura merah cerah, empuk, berserat halus, dan rendah lemak. Keunggulan lainnya, karkas (berat daging sapi tanpa kepala, kaki, jerowan, dan kulit) daging sapi Madura mencapai 48 persen dari berat badan sapi.

“Apabila ada yang nekat (menyembelih sapi betina) akan ada sanksi. Meskipun bukan sanksi hukum, tetapi akan ditegur,” katanya.

Untuk diketahui, bahwa kebiasaan masyarakat Sumenep menjelang Hari Raya Idul Fitri, masyarakat membeli sapi yang besar untuk disembelih.

Sapi itu disembelih dua hari sebelum perayaan Idul Fitri.

Tradisi tersebut telah berjalan sejak puluhan tahun silam, dan sampai saat ini masih dilestarikan.

Sebab, masyarakat beranggapan cara tersebut lebih ekonomis dibandingkan membeli daging ke pasar tradisional atau kepada pengepul daging.

Sugi Nur Raharja (Gus Nur) Jalani Sidang Ditemani 11 Pengacara Lawan 1 Jaksa, ini Langkah Gus Nur

Innalillahi wa Innailaihi Rajiun, Manusia Tertua Asal Blitar yang Berusia 194 Tahun Meninggal Dunia

Wasiat Ustaz Arifin Ilham Sebelum Meninggal, Sebut Lokasi Pemakaman dan Kain Kafan yang Disiapkan

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved