Kamis, 23 April 2026

Berita Bangkalan

Pengasuh Ponpes Bangkalan Kritisi Awal Ramadan dan Hari Raya Kerap Beda: Kenapa Ada Sidang Isbat?

Takliman mengaku melayangkan surat protes ke Kemenag kepada seluruh lembaga di Kabupaten Bangkalan, seperti MUI, PCNU hingga Pengurus Muhammadiyah.

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Dwi Prastika
TribunMadura.com/Ahmad Faisol
SURAT PROTES - Pengasuh Ponpes Darul Muttaqin, Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, Madura, Takliman menunjukkan surat protes yang mengkritisi Kementerian Agama RI dalam menentukan 1 Ramadan maupun 1 Syawal, Selasa (7/4/2026).  
Ringkasan Berita:
  • Pengasuh ponpes di Bangkalan kritik Kementerian Agama RI soal perbedaan awal Ramadan dan Idulfitri berkepanjangan.
  • Perbedaan antara Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah dinilai akibat logika penentuan kalender Hijriah belum tuntas.
  • Usulan Kalender Hijriyah Global Zonal dikirim ke Prabowo Subianto, MUI sebagai solusi permanen.

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ahmad Faisol

TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN - Kritik keras dilontarkan Pengasuh Pondok Pesantren Darul Muttaqin, Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, Madura, Takliman kepada Kementerian Agama RI dalam menentukan 1 Ramadan maupun 1 Syawal.

Sehingga antara Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah kerap 'terjebak' dalam perbedaan yang berkepanjangan dalam mengawali ibadah puasa, Hari Raya Idulfitri, hingga pelaksaan Hari Raya Iduladha. 

Takliman mengaku telah melayangkan surat protes ke Kementerian Agama berikut kepada seluruh lembaga di Kabupaten Bangkalan, seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), Pengurus Muhammadiyah, Pengadilan Agama, hingga Kantor Kementerian Agama. 

Sementara surat protes untuk lembaga di wilayah Jawa Timur, lanjutnya, akan diantarkan langsung sekaligus presentasi karena dirinya mengaku jenuh menunggu atas persoalan setiap menjelang Ramadan maupun menentukan pelaksanaan Hari Raya Idulfitri yang berkepanjangan.

"Pertama adalah perbedaan masalah awal puasa, Idulfitri, dan Iduladha, solusi atas hal itu sudah saya tunggu selama berpuluh tahun. Karena itu sekarang saya tidak memohon lagi tetapi langsung melakukan kritik tetapi ini konstruktif," ujar Takliman, Selasa (7/4/2026).  

Menurutnya, pelaksanaan Sidang Isbat dalam setiap tahun serta keberadaan Kalender Hijriyah Global Tunggal (KHGT) sebagai bukti bahwa umat Islam gagal berlogika atau logical fallacy, sesat, dan cacat logika.  

Baca juga: Hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H, Hari Raya Idulfitri Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026

"Kenapa harus ada Sidang Isbat? Apalagi muncul tuduhan Sidang Isbat itu urusan anggaran, ini kan berarti agama ditukar dengan uang dan sangat luar biasa jika tuduhan itu benar. Sekarang sudah didukung teknologi canggih, kok masih ada Sidang Isbat. Saya katakan itu logika kolot," ujar Takliman

Dalam surat protesnya yang ditujukan kepada Menteri Agama RI dengan tembusan Presiden RI Prabowo Subianto, MUI Pusat, Ketua Umum PBNU dan PP Muhammdyah, serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Takliman menyampaikan koreksi dan kritisi konstruktif terhadap para pimpinan dan tokoh umat Islam, khususnya yang berpredikat intelektual muslim, berkaitan dengan fenomena penentuan awal Ramadan, Hari Raya Idulfitri, dan Iduladha yang hingga saat ini masih menjadi kebingungan dan keresahan umat Islam Indonesia.

Tawarkan Solusi Kalender Hijriyah Global Zonal 

Untuk mengakhiri fenomena berkepanjangan tentang perbedaan dalam menentukan 1 Ramadan dan 1 Syawal, Ponpes Darul Muttaqin Bangkalan mengusulkan para tokoh dan para pimpinan lembaga keagamaan formal maupun non formal yang dikomandani Menteri Agama duduk bersama untuk mencari solusi perumusan kalender Hijriah global. 

"Hal itu tidak sulit, tapi dengan syarat sesuai dengan karakter bulan karena menggunakan revolusi bulan atau pergerakan bulan terhadap Bumi," ungkap Takliman. 

Baca juga: LFNU Jawa Timur akan Gelar Rukyatul Hilal Penentuan Hari Raya Idulfitri 2026 di 42 Lokasi

Selain itu, Ponpes Darul Muttaqin mengajukan usul perumusan kalender global dengan metode Hisab Haqiqi Wujudul Hilal dan Rukyah Haqiqi Saintifik Presisi. Kedua haqiqi ini disebutnya bersifat qath’í

Dengan metode tersebut, lanjut Takliman, nantinya menghasilkan Kalender Hijriyah Global Zonal (KHGZ), baik bizonal atau three zonal sesuai dengan karakter bulan dan sesuai pula dengan Alquran dan hadist. (Qs Al-Baqarah : 85+189, Qs. Yunus : 5, Qs Yasin : 38+39 dan Hadist Bukhari Muslim)

"Dengan diberlakukan metode Hisab Haqiqi Wujudul Hilal dan Rukyatul Haqiqi Saintifik Presisi, maka tidak perlu ada yang namanya elongasi dan imkan yang bersifat dzonni, baik imkan yang diberlakukan oleh KHGT maupun imkan yang diberlakukan oleh Mabims. Karena imkan sebagai paradoks dari ilmu hisab yang matematis bersifat qath’i," pungkasnya.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved