Polsek Tambelangan Dibakar
Polisi Temukan 38 Bom Siap Ledak & Komunikasi Khusus, Ini 6 Fakta Penting Polsek Tambelangan Dibakar
Polisi Temukan 38 Bom Siap Ledak dan Alat Komunikasi Khusus, Inilah 6 Fakta Penting Polsek Tambelangan Dibakar.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Mujib Anwar
"Memang sudah diarahkan dikumpulkan dan sudah rapat, yang jelas dia akan dihukum lebih berat," tandas Luki Hermawan.
2. Pembagian Peran
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan juga membeber pembagian peran dari para tersangka pelaku pembakaran Polsek Tambelangan, Sampang.
Jika Abdul Kodir merupakan aktor intelektual, pelaku lain yang bernama Hasan, bertugas melakukan penghadangan terhadap sebuah unit mobil pemadam kebakaran yang hendak memadamkan kobaran api di Polsek Tambelangan.
"Seandainya mobil pemadam kebakaran itu bisa sampai, mungkin kebakaran tersebut tidak sampai menghanguskan seluruh bangunan," jelasnya.
Tiga pelaku lain, Hadi, Supandi, dan Ali melakukan peran lainnya. Yakni merusak dan melempari Markas Polsek Tambelangan.
"Ketiganya terbukti melakukan perusakan pada bangunan mapolsek dengan cara melempari menggunakan batu," tegas Kapolda.
Untuk pelaku bernama Supandi, dialah mengambil material batu berwarna putih di depan Polsek Tambelangan.
3. Kejar Lima Pelaku Lain
Selain menetapkan lima orang tersangka dari enam orang yang telah diamankan, Irjen Pol Luki Hermawan menyebut, pihaknya saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap lima orang pelaku lain kasus pembakaran Polsek Tambelangan, Sampang, Madura.
"Kami masih mendalami, bakal ada 5 orang lagi yang akan kami tangkap," tandasnya.
4. Anggota Ormas
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan mengungkapkan, dari lima tersangka kasus pembakaran Polsek Tambelangan, Sampang, mereka ada yang tergabung sebagai anggota Ormas Front Pembela Islam (FPI), Laskar Pembela Islam (LPI), dan Laskar Sakera.
"Dari 5 orang ini yang jelas mereka ini ada yang dari oknum FPI, oknum Laskar Sakera, dan LPI," tegasnya, di Gedung Tribrata Mapolda Jatim, Senin (27/5/2019).
Namun, dari kelima pelaku pembakaran Polsek Tambelangan, pelaku bernama Abdul Kodir Al Hadad, merupakan aktor intelektualnya yang merancang sendiri 30 bom molotov di rumahnya dan memberikanya kepada puluhan massa yang dibawanya.
• Pengakuan Pelaku Pembakaran Polsek Tambelangan Sampang, Mulai Dari Rasa Kecewa Hingga Terkena Hoax
• Usai Mendatangi Tempat Kerja Suami di Bank, Wanita ini Tewas Dibunuh Suaminya di Depan Dua Anaknya
• Suka Dengan Adiknya Sendiri, Sugeng Pelaku Mutilasi di Pasar Besar Malang Kemana-mana Nempel Pacaran
• Anggota DPRD Sampang Terpilih Masih Belum Diputuskan, KPU Sebut Masih Menunggu Keputusan MK