Polsek Tambelangan Dibakar
Polisi Temukan 38 Bom Siap Ledak & Komunikasi Khusus, Ini 6 Fakta Penting Polsek Tambelangan Dibakar
Polisi Temukan 38 Bom Siap Ledak dan Alat Komunikasi Khusus, Inilah 6 Fakta Penting Polsek Tambelangan Dibakar.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Mujib Anwar
5. Pakai Alat Komunikasi Khusus
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan mengaku, penyidik Polda Jatim melakukan penggeledahan ke rumah Abdul Kodir Al Hadad (AKA), tersangka kasus pembakaran Polsek Tambelangan, Sampang, Madura, yang juga aktor intelektual.
Saat itulah, penyidik Polda Jatim menemukan alat komunikasi jenis handy talky (HT) di rumah tersangka.
Tidak hanya satu, HT yang ditemukan di rumah tersangka kasus pembakaran Polsek Tambelangan berjumlah enam unit.
Menurut Irjen Pol Luki Hermawan, HT jenis tersebut lazim digunakan oleh satuan TNI dan Polri saat bertugas.
"Mereka ini sebenarnya standar yang digunakan oleh TNI Polri," katanya.
Luki Hermawan meyakini, ada alat repeater di sekitar lokasi tersebut jika memang ditemukan banyak HT.
"Kami sudah cek dan memang ada repeater," tegasnya.
Ia mengaku, pihaknya akan terus mendalami temuan alat komunikasi tersebut.
Tidak menutup kemungkinan, kata dia, Abdul Kodir akan dikenai pasal penyalahgunaan alat komunikasi.
"Karena ada aturan mainnya dalam penggunaan alat pemuas ini kami akan kembangkan," tandas Luki Hermawan.
6. Sita Puluhan Bom Siap Ledak
Selain menemukan alat komunikasi jenis handy talky (HT) di rumah tersangka Abdul Kodir Al Hadad (AKA), polisi juga menyita sejumlah barang buktinya lain, terkait kasus pembakaran Polsek Tambelangan, Sampang, Madura.
Barang bukti tersebut, adalah tiga celurit, sebilah pisau, 38 bom molotov siap ledak, dan beberapa batu putih yang digunakan untuk melempari Polsek Tambelangan.
"Juga ada barang bukti berupa celurit, jadi pada malam hari itu mereka sudah menyiapkan," terang Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan.