Kasus Ahmad Dhani

Dul Jenguk Ahmad Dhani di Rutan Medaeng Bawa Banyak Ayam Goreng, Soal Lebaran: Lek Iso yo Nang Kene

Dul Jaelani Jenguk Ahmad Dhani di Rutan Medaeng Bawa Banyak Ayam Goreng, Soal Lebaran: Lek Iso yo Nang Kene.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Mujib Anwar
Kolase Tribunmadura/Tribunnews
Ahmad Dhani dan Dul Jaelani 

Melainkan, penahanan suami Mulan Jameela itu kewenangan dari hakim.

"Kewenangan penahanan Ahmad Dhani ada di hakim, bukan jaksa. Kalau terakhir kemarin di PT (pengadilan tinggi) ya hakim PT berarti.

Tapi kalau dia mengajukan kasasi berarti di MA. Intinya kewenangan penahanan Ahmad Dhani ada di hakim, bukan jaksa," tegasnya.

Pada sidang sebelumnya, Ahmad Dhani mengajukan permohonan pindah penahanan, dari Surabaya ke Jakarta.

Ia berharap, dapat merayakan lebaran dengan keluarga, meski ia harus menjalaninya di penjara di Jakarta.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved