Mudik Lebaran
Ditarget Rampung H-8 Lebaran 2019, Tol KLBM yang Menelan Anggaran Rp 12 Triliun Gagal Beroperasi
Ditarget Rampung H-8 Lebaran 2019, Tol KLBM yang Menelan Anggaran Rp 12 Triliun Gagal Beroperasi.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Mujib Anwar
Suparman, salah satu pekerja asal Garut Jawa Barat mengaku senang dirinya bisa mudik gratis pulang ke kampung halaman, karena sudah lima bulan tidak pulang.
“Senang bisa pulang gratis ditanggung perusahaan," tegasnya.

Sebelumnya, pengerjaan proyek Jalan Tol Krian Legundi Bunder Manyar (KLBM) sudah mencapai 70 persen. Tol sepanjang 38,29 Kilometer itu dapat dilintasi kendaraan pada H-8 hari raya Idul Fitri.
Meski sempat molor dan mendapat perpanjangan waktu selama enam bulan, pembangunan tol KLBM terus dikebut.
Para pekerja tampak sibuk mengebut pengerjaan proyek senilai Rp 12 Triliun tersebut agar dapat segera dioperasikan pada musim mudik lebaran 2019.
Pemasangan Girder tol yang berada di atas jalur padat kereta api berjalan lancar meski dalam pengerjaannya diberi tenggat waktu pukul 03.00 WIB oleh PT KAI demi menghindari kepadatan arus kereta api Surabaya – Lamongan maupun sebaliknya.
Pembebasan lahan yang membuat pengerjaan molor dari target awal akhir tahun 2018 juga telah diselesaikan di pengadilan.
Kepala Proyek Tol KLBM PT Waskita Karya Tbk, Paulus Nur Harmoko mengaku optimis pada lebaran 2018 tol KLBM sudah bisa digunakan.
“Bisa digunakan fungsional ya belum operasional,” katanya, Minggu (17/3/2019).
Secara operasional Tol KLBM membutuhkan waktu dua sampai tiga bulan setelah difungsikan pada bulan Mei.
Saat ini pihaknya masih memiliki waktu dua bulan untuk menuntaskan proyek nasional tersebut.
• Telan Dana Rp 1 Miliar, Taman dan Patung Suroboyo Jadi Tambahan Wisata dan Spot Selfie di Surabaya
• Terbongkar Isi Percakapan Prabowo dan Menteri Luhut, Bahas Tujuan ke Luar Negeri Hingga Soal Pemilu
• Tujuh Mobil Tabrakan Beruntun di Jalan Tol Gunung Sari Surabaya, Kondisinya Ringsek Semua
• Dua Rekening Bank Milik La Nyalla Mattalitti yang Diblokir Akan Dibuka Oleh Jaksa Eksekutor