Berita Bangkalan
Berawal dari Umpatan, Pria ini Menusuk Perut Korban Menggunakan Pisau, yang Berujung Lebaran di Sel
Insiden penusukan berawal ketika korban berboncengan bersama istrinya, Soleha melintas di lokasi kejadian. Korban dan tersangka sempat berpapasan.
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM/AHMAD FAISOL
Kapolsek Klampis AKP LM Effendi memantau penyidikan terhadap tersangka penganiayaan, Maslan di Mapolsek setempat, Selasa (4/6/2019)
Bahkan tersangka berupaya menyerang seorang warga lainnya.
"Korban Sumli mengalami luka sobek sepanjang 6 centimeter di bagian perut. Tusukan itu mengenai hati," pungkasnya.
Kasubbag Humas Polres Bangkalan Iptu Suyitno menambahkan, saat ini tersangka menjadi tahanan titipan di Mapolres Bangkalan.
"Tersangka terancam kurungan pidana selama delapan tahun penjara. Sebagaimana diatur dalam Pasal 354 KUHP tentang Penganiayaan," singkatnya. (Ahmad Faisol)
Berita Terkait