Berita Sumenep
Bupati Sumenep Busyro Karim Pastikan Adanya Sanksi untuk ASN yang Bolos Kerja Pasca Libur Lebaran
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menggelar apel pagi sekaligus halal bi halal di halaman kantor Pemkab Sumenep.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Aqwamit Torik
Bupati Sumenep Busyro Karim Pastikan Adanya Sanksi untuk ASN yang Bolos Kerja Pasca Libur Lebaran
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, Sumenep - Senin (10/6/2019) merupakan hari perdana Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali bekerja setelah cuti lebaran Idul Fitri 1440 Hijriah atau 2019 Masehi.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menggelar apel pagi sekaligus halal bi halal di halaman kantor Pemkab Sumenep.
Bupati Sumenep, KH. Abuya Busyro Karim memastikan akan ada sanksi bagi ASN yang tidak masuk kerja pada hari pertama di lingkungan Pemkab Sumenep.
"Pasti ada sanksi, sanksinya sesuai aturan yang ada biar tidak kemana - mana," kata mantan ketua DPRD Sumenep setelah ditemui usai menggelar apel pagi sekaligus halal bihalal di halaman kantor Pemkab Sumenep.
• Ahmad Dhani Akan Menjalani Sidang Vonis Besok, Dua Anak Dhani, El dan Dul Akan Temani Ayahnya
• Dua Rekening Bank Milik La Nyalla Mattalitti yang Diblokir Akan Dibuka Oleh Jaksa Eksekutor
• Masa Pembantaran Romahurmuziy Dicabut, Mantan Ketua PPP Kembali Dijebloskan ke Tahanan KPK
Saat ditanyakan apakah ada ASN yang tidak masuk pada hari pertama kerja saat ini, pihaknya mengaku belum ada laporan.
"Sampai detik ini belum ada laporan ASN yang mungkin tidak masuk, tapi mungkin nanti siang atau besok sudah ada laporan terkait ASN yang mjngkin tidak masuk. Pasti nanti ada laporan," katanya.
Terkait digelarnya halal bihalal menurutnya, memamg merupakan salah satu budaya di Indonesia pasca lebaran juga bagian dari pendekatan yang dilakukannya suapaya kedepan tidak ada lagi lapisan yang menonjol di kalangan ASN.
"Itu dalam rangka untuk menyatukan visi dan misi mereka kedepan dalam membangun Sumenep," paparnya.