Berita Malang
Innalillahi wainna ilaihi rojiun, Kabar Duka dari PDIP, Politisi Kawakan Mantan Ketua Dewan Wafat
Innalillahi wainna ilaihi rojiun, Kabar Duka Datang dari PDIP, Politisi Kawakan Mantan Ketua Dewan Wafat.
Penulis: Benni Indo | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Innalillahi wainna ilaihi rojiun, kabar duka datang dari keluarga besar PDIP, Selasa (11/6/2019). Priyatmoko Oetomo, politisi kawakan PDIP yang juga mantan Ketua DPRD Kota Malang meninggal dunia.
Moko, sapaan akrab Priyatmoko Oetomo menghembuskan nafas terakhir pada Selasa pagi.
Ini setelah dia menjalani perawatan intensif di RS Lavallete dan RS Saiful Anwar, Kota Malang.
Mantan wakil rakyat dari Fraksi PDI Perjuangan ini meninggal di usia 59 tahun. Priyatmoko Oetomo meninggalkan seorang istri dan dua anak.
Jenazah Priyatmoko Oetomo dimakamkan di TPU Samaan, Kota Malang.
Wali Kota Malang Sutiaji menyempatkan diri menjadi imam salat Jenazah di rumah duka.
• Setelah Viral, Lapak Bu Mella yang Jual Rujak Cingur Rp 60 Ribu dan Es Teh Rp 15 Ribu Akhirnya Tutup
• KH Tholchah Hasan Wafat, Khofifah Indar Parawansa Kenang Sosok Menteri Agama era Presiden Gur Dur
• BREAKING NEWS - Terbukti Bersalah Bikin Vlog Idiot Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun Penjara
• Klaim Suara Gerindra Banyak Hilang di Madura, Ini Strategi Pamungkas Partai Prabowo Mengembalikannya
Sutiaji menyebut Almarhum Priyatmoko sebagai orang yang humanis.
"Tadi sempat saya berbincang dengan Ketua RW di sini. Jadi sebelum akhir hayatnya Alm Pak Moko ini masih sempat memikirkan untuk gimana caranya mendatangkan anak yatim untuk diberikan bantuan," ungkap Sutiaji, Selasa (11/6/2019).
Sutiaji melihat Priyatmoko Oetomo merupakan politikus kawakan yang sudah lama berkecimpung dan malang melintang di DPRD Kota Malang.
Priyatmoko juga pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Malang, pada periode 2004-2009.
"Insyallah khusnul khotimah. Insyallah yang jelek akan tertutup dengan kebaikan-kebaikan yang dilakukan beliau," tegas Sutiaji.
Selain Wali Kota Malang Sutiaji, Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko juga terlihat hadir.
Sekda Kota Malang Wasto dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerag (OPD) Kota Malang juga turut hadir melayat ke rumah duka.
• Kisah Makam Ani Yudhoyono yang Masih Diziarahi, Hingga Pengakuan Penggali Makam yang Ngaku Semangat
• Perang Bintang Kader PKB di Pilkada Sidoarjo 2020, Anak Abah Ipul Vs Putra Gus Ali & 2 Politisi Gaek
• Perumahan BTN Asabri Kota Blitar Terbakar, Terdengar Letusan dan Tubuh Terpanggang di Dalam Kamar
• Lawan Madura United di Perempat Final, Persebaya Siap Turunkan Kekuatan Penuh Tapi Inilah Kendalanya
Diperiksa Terkait Kasus Gratifikasi
Sebelum meninggal dunia, pada Selasa (11/6/2019) hari ini, Priyatmoko Oetomo sebagaimana dikutip dari Suryamalang.com (Grup Tribunmadura.com), bersikap paling aneh selama mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya di Sidoarjo pada Rabu (10/10/2018) siang.
Mantan anggota DPRD Kota Malang dari PDIP ini diperiksa sebagai saksi bersama koleganya: Wiwik Hendri Astuti, Mohan Katelu, M Zainudin dan Slamet, untuk tersangka mantan Ketua DPRD Kota Malang Moch Arief Wicaksono terkait kasus gratifikasi pembahasan APBD Kota Malang tahun 2015.
Mereka disidang oleh majelis hakim yang diketuai Cokorda Gede Arthana serta Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Andi Kurniawan, Arief Suhermanto, dan Dame Maria Silaban.
Saat memeriksa saksi Priyatmoko, tim jaksa memutarkan rekaman percakapan telepon 13 juli 2015 malam.
Jaksa menyebut rekaman itu adalah suara Priyatmoko dengan Suprapto.
Mereka terdengar membicarakan empat fraksi: Demokrat, Golkar, PKB, dan PDI-P.
"Papat, yo? Iku kan kurang 300, mene opo saiki (Empat, ya? Itu kan kurang 300, besok apa sekarang?)," demikian percakapan antara Priyatmoko dan Suprapto.
Tapi Priyatmoko Oetomo berkelit bahwa itu bukan suaranya.
"Hmmm, tidak," jawab Priyatmoko, singkat.
Hakim, jaksa dan pengunjung pun menggelengkan kepala, seolah heran dengan Priyatmoko.
Priyatmoko juga sering bersikap seolah tak mendengar, linglung, dan lupa dengan apa inti dari rekaman suara.
"Apa betul itu suara bapak dengan Pak Suprapto?" tanya hakim meminta ketegasan Priyatmoko.
• Innalillahi wa Innailaihi Rajiun, Manusia Tertua Asal Blitar yang Berusia 194 Tahun Meninggal Dunia
• Suara yang Diperoleh di Pileg 2019 Pindah ke Caleg Sesama Partai, Caleg Nasdem ini Gugat ke MK
• Pria di Kediri ini Menggedor-gedor Pintu Rumah Warga Saat Tengah Malam Dalam Kondisi Bugil
Seluruh ruang terhening menanti jawaban Priyatmoko.
Priyatmoko pun sempat terdiam, terlihat ia memegang kepala sembari mengerutkan wajahnya seolah tengah berpikir keras untuk mengingatnya.
Ternyata, ia hanya menggelengkan kepala tanpa menyampaikan sepatah kata pun terkait rekaman tersebut.
Jaksa lalu memutarkan rekaman suara kedua yang terdengar jelas suara Priyatmoko lagi.
"Sing nak Bowo 40 yo (yang di Bowo 40 ya)," suara Priyatmoko dalam rekaman suara telepon.
Lagi lagi, Priyatmoko mengaku tidak tahu.
Tak putus asa, jaksa kembali memutar rekaman ketiga.
Belum rampung rekaman suara diputar, lalu Priyatmoko ditanya jaksa dan hakim kembali.
"Tidak tahu," jawab Priyatmoko Oetomo.
Saat ditanya apakah pernah disuruh Surapto sebelum lebaran agar ke rumah dinas Arif Wicaksono (Ketua DPRD), ia mengatakan tak tahu sambil bersikap seperti sakit berat.
Padahal, saat memberikan mikrofon yang digenggamnya kepada rekannya (Zainudin) ia masih bisa berbisik dan memahami apa yang disampaikan rekannya.
Berbeda halnya saat rekaman suara yang diputar jaksa berisi percakapan telepon, dengan volume keras, Priyatmoko seolah tak mendengar.
Lalu, sekitar pukul 16.30 WIB, sidang ditunda.
Hakim, jaksa, pengacara sampai sejumlah terdakwa dan pengunjung beristirahat.
Sidang ini berlangsung lagi usai salat maghrib hingga malam hari. (*)
• Dua Rekening Bank Milik La Nyalla Mattalitti yang Diblokir Akan Dibuka Oleh Jaksa Eksekutor
• Innalillahi Wa Innailaihi Rajiun, Ayah Dewi Perssik Wafat setelah Menderita Penyakit Komplikasi
• Mengurus Paspor Sekarang Makin Mudah dan Bisa Dilakukan Sambil Belanja di Pasar dan Mall ini