Berita Bojonegoro

Lawatan Bupati Bojonegoro ke Inggris Diprotes DPRD, YIPA si Pengundang dan Khofifah Angkat Bicara

Lawatan Bupati Bojonegoro Anna Muawanah ke Inggris Diprotes DPRD, YIPA si Pengundang dan Khofifah Angkat Bicara.

Penulis: Mohammad Sudarsono | Editor: Mujib Anwar
Tribunmadura/Istimewa
Bupati Bojonegoro Anna Muawanah saat menyerahkan Kartu Pedagang Produktif (KPP), Rabu (16/1/2019). 

DPRD Protes Keras

Kunjungan Bupati ke Inggris juga dipermasalahkan dan diprotes keras oleh Wakil Ketua Komisi A DPRD Bojonegoro, Anam Warsito.

Dia menyayangkan karena Anna ke luar negeri saat berlangsungnya paripurna pembacaan nota penjelasan bupati atas raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018, Rabu (12/6/2019).

Anam Warsito menilai, jika rapat dilaksanakan tanpa kehadiran Kepala Daerah dan yang menyerahkan bukan bupati, maka sama halnya melecehkan DPRD.

"Ya kalau Bupati tidak hadir pada paripurna dan justru pergi ke luar negeri, maka sama halnya mencoreng lembaga DPRD. Saya Walk out pada paripurna hari ini, kalau fraksi lain saya tidak tahu," tegasnya, dikonfirmasi, Rabu (12/6/2019).

Dua Pemuda Menghunuskan Parang di Acara Pertunangan dan Membuat Ricuh, Masalah Keluarga Jadi Dugaan

BPN Prabowo-Sandi Tuntut MK Berhentikan Semua Komisioner KPU, Arief Budiman Beri Tanggapan

Gubernur Khofifah Bereaksi

Hebohnya perjalanan dinas Bupati Bojonegoro Anna Muawanah yang mengajak suami dan juga sejumlah pejabat Pemkab ke Inggris Raya akhirnya ditanggapi oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Kamis (13/6/2019).

Saat dikonfirmasi Surya (Grup Tribunmadura.com), Khofifah menegaskan bahwa perjalanan dinas ke Inggris Raya rombongan Bupati Bojonegoro tersebut sudah sesuai prosedur.

Bahkan Khofifah juga mengaku dirinya sudah memberikan izin sebagaimana diatur oleh negara.

"Perizinan sudah. Ada permohonan dari Bupati Bojonegoro ke gubernur (untuk perjalanan dinas ke luar negeri), sudah kami teruskan ke Mendagri," kata Khofifah.

Dengan begitu, dikatakan Khofifah proses perizinan sudah dilakukan sebagaimana ketentuan. Akan tetapi, untuk update balasan dari Kemendagri dirinya mengaku belum cek ulang.

Namun ia menegaskan bahwa gubernur sudah memberikan izin. Dan sudah menaikkan perizinan perjalanan dinas tersebut ke pemerintah pusat.

"Izin ke Mendagri sudah kami kirim," tambahnya.

Sesuai aturan, seluruh pejabat kepala daerah jika ingin melakukan perjalanan dinas ke luar negeri memang harus mengantongi izin dari Kemendagri.

Bahkan untuk agenda pribadi sekalipun, cutinya harus lewat Mendagri.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved